Foto Bea Cukai Sita Ribuan Miras Ilegal Palsu
Dirjen Bea Cukai kantor wilayah DKI Jakarta merilis hasil penangkapan minuman keras palsu ilegal yang dibuat di pabrik di Jakarta Barat, Rabu (10/10/2012). Bea Cukai DKI Jakarta berhasil menyita 28.500 botol minuman keras palsu ilegal berbagai merek dan jenis yang dibuat oleh tersangka berinisial RD. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
