Foto Bea Cukai Sita Ribuan Miras Ilegal Palsu
Dirjen Bea Cukai, Agung K (kanan) menunjukkan barang bukti alat pembuatan minuman keras palsu ilegal dan tersangka berinisial RD saat rilis di kantor wilayah Bea Cukai DKI Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (10/10/2012). Bea Cukai DKI Jakarta berhasil menyita 28.500 botol minuman keras palsu ilegal berbagai merek dan jenis yang dibuat oleh tersangka berinisial RD dari pabrik pembuatan di Jakarta Barat. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
