Foto Bea Cukai Sita Ribuan Miras Ilegal Palsu
Tersangka berinisial RD dan barang bukti minuman keras palsu ilegal diperlihatkan oleh Dirjen Bea Cukai kantor wilayah DKI Jakarta, Rabu (10/10/2012). Bea Cukai DKI Jakarta berhasil menyita 28.500 botol minuman keras palsu ilegal berbagai merek dan jenis yang dibuat di pabrik di Jakarta Barat. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
