Foto Bea Cukai Sita Ribuan Miras Ilegal Palsu
Barang bukti alat pembuatan minuman keras palsu ilegal diperlihatkan saat rilis di kantor wilayah Bea Cukai DKI Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (10/10/2012). Bea Cukai DKI Jakarta berhasil menyita 28.500 botol minuman keras palsu ilegal berbagai merek dan jenis yang dibuat oleh tersangka berinisial RD dari pabrik pembuatan di Jakarta Barat. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
