Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Images

Bareskrim Ungkap Kasus TPPU Bandar Narkoba, Foto 9 #1975322 - TribunNews.com

Bareskrim Ungkap Kasus TPPU Bandar Narkoba

zoom-in Bareskrim Ungkap Kasus TPPU Bandar Narkoba

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa bersama Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bandar narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/8/2023). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menetapkan bandar narkoba jenis sabu 47 kg Fauzan Afriansyah alias Vincent (FA alias V) sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan menyita total aset Rp 89 miliar yang terdiri dari uang tunai, kendaraan mewah, dan bidang tanah yamg diduga hasil TPPU. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Editor
Byline/Fotografer
IRWAN RISMAWAN
Byline Title
IRWAN RISMAWAN
Credit
TRIBUNNEWS
City
Jakarta Selatan
Province
DKI Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
copyright
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas