Gelar Perkara Laporan Model B tragedi Kanjuruhan
Devi Athok Yuliandri (memakai topi) didampingi Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) saat mendatangi Polres Malang terkait Gelar Perkara Khusus Tragedi Kanjurahan yang digelar Satreskrim Polres Malang, JawaTimur, Jumat (1/9/2023). Devi Athok Yuliandri membawa barang bukti selongsong peluru gas air mata saat gelar perkara khusus terkait laporan model B pada kasus Tragedi Kanjuruhan. Tim pendamping hukum keluarga korban, mengaku tetap teguh melaporkan petugas dengan Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan. SURYA/PURWANTO
FOTO TERKAIT
loading comments...
FOTO regional
berita TERKAIT