Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara
Terdakwa kasus korupsi BTS Johnny G Plate menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/10/2023). Jaksa menuntut mantan menkominfo itu dengan pidana penjara selama 15 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun penjara dan membebankan uang pengganti sebesar Rp17,8 miliar subsider 7,5 tahun penjara.
Tags:
#Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara
#Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo
#Pengadilan Negeri (PN) Tipikor
FOTO TERKAIT
loading comments...