HIPPI Desak Revisi Pajak Hiburan
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesi (HIPPI) Erik Hidayat (kedua kiri) didampingi Ketua Dewan Pertimbangan DPD Hippi DKI Jakarta Sarman Simanjorang (kiri), Ketua Umum HIPPI DKI Jakarta Uchy Hardiman (kedua kanan) dan Sekretaris Umum DPD HIPPI DKI Jakarta Fauzan Fadel Muhammad (kanan) saat membuka Rapat Badan Pengurus Lengkap dan Musyawarah HIPPI DKI Jakarta, di Menteng, Jakarta, Rabu (24/1/2024). HIPPI mendesak kepada pemerintah untuk segera meninjau kembali Surat Edaran mengenai aturan pajak hiburan sebesar 40%-75% demi menyelamatkan industri hiburan yang sangat padat karya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO TERKAIT
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer