HIPPI Desak Revisi Pajak Hiburan
Ketua Umum HIPPI DKI Jakarta Uchy Hardiman (tengah) bersamaSekretaris Umum DPD HIPPI DKI Jakarta Fauzan Fadel Muhammad (kanan) dan Bendahara Umum HIPPI DKI Jakarta Laja Lapian (kanan) memberi paparan saat Rapat Badan Pengurus Lengkap dan Musyawarah HIPPI DKI Jakarta, di Menteng, Jakarta, Rabu (24/1/2024). HIPPI mendesak kepada pemerintah untuk segera meninjau kembali Surat Edaran mengenai aturan pajak hiburan sebesar 40%-75% demi menyelamatkan industri hiburan yang sangat padat karya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO TERKAIT
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer