HIPPI Desak Revisi Pajak Hiburan
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesi (HIPPI) Erik Hidayat memberi sambutan saat membuka Rapat Badan Pengurus Lengkap dan Musyawarah HIPPI DKI Jakarta, di Menteng, Jakarta, Rabu (24/1/2024). HIPPI mendesak kepada pemerintah untuk segera meninjau kembali Surat Edaran mengenai aturan pajak hiburan sebesar 40%-75% demi menyelamatkan industri hiburan yang sangat padat karya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO TERKAIT
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer