Penyerahan Simbolis Perlindungan JKK dan JKM
Presiden Direktur PT Daikin Industries Indonesia (DIID) Khamhaeng Boonthavee (kiri), Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro (tengah), dan Kepala Kantor Regional DKI Jakarta BPJamsostek Deni Yus Yulian (kanan) dalam proses penyerahan simbolis perlindungan JKK dan JKM senilai Rp2,5 miliar kepada lebih dari 12.401 pekerja rentan di Grha BPJamsostek, Jakarta, Rabu (8/1/2025). DAIKIN turut serta dalam program Sejahterakan Pekerja Di Sekitar Anda (SERTAKAN) yang diinisiasi oleh BPJamsostek dengan memberikan dana perlindungan kepada pekerja rentan yang berdomisili di sekitar area pabrik DIID di Cikarang . TRIBUNNEWS/HO
FOTO TERKAIT
loading comments...