Pemerintah RI Ingin Warga Sipil Libya Dilindungi
Pemerintah Republik Indonesia (RI) meminta warga sipil Libya yang tidak berdosa dilindungi agar tidak menjadi korban dari serangan udara militer
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Anwar Sadat Guna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia (RI) meminta warga sipil Libya yang tidak berdosa dilindungi agar tidak menjadi korban dari serangan udara militer Amerika Serikat (AS) dan sekutunya.
"Tapi tentu dalam melaksanakan perlindungan ini, jangan sampai kita menciptakan suatu siklus kekerasan baru. Karena pada akhirnya memang perlindungan itu bisa dicapai dengan penyelesaian masalah. Cara-cara damai menyelesaikan masalah," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/3/2011).
Menurut Marty, resolusi 1973 PBB memberikan celah penyelesaian masalah lebih baik tetapi pelaksanaannya harus betul-betul tepat terukur dan justru tidak menimbulkan masalah baru.
"Sejak awal Presiden (SBY) memang sudah menulis surat kepada Sekjen PBB meminta tegas agar masyarakat internasional mengambil langkah untuk melindungi masyarakat sipil," kata Marty.
Dijelaskan, itu yang sedang pihaknya lakukan sekarang dan pemerintah Indonesia tak ingin masalah ini berkembang sedemikian rupa dan memperuncing permasalahan lebih luas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.