Berdemonstrasi di Singapura, 21 Warga Malaysia Ditangkap
Kepolisian Singapura menangkap mereka atas tuduhan melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Kepolisian Singapura menangkap 21 orang warga Malaysia, lantaran menggelar aksi demonstrasi menolak hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Malaysia.
Menurut Asiaone.com, aksi demonstrasi itu dilangsungkan di Merlion Park, One Fullerton, Singapura, pada pukul, 16.50, Sabtu (11/6/2013), waktu setempat.
Kepolisian Singapura menangkap mereka atas tuduhan melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum. "Warga asing diperbolehkan bekerja atau tinggal di sini, namun mereka harus mematuhi hukum kita," ujar kepolisian Singapura, dalam pernyataanya.
"Mereka seharusnya tidak mengimpor masalah domestik dari negara mereka ke Singapura dan melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Mereka telah melanggar hukum dan akan kami proses." (asiaone.com)