Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengantuk, Petugas Bank Transfer Rp 2,9 Triliun

Petugas bank yang melakukan transaksi ini mengantuk, ia mengetik angka 222.222.222,22

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Mengantuk, Petugas Bank Transfer Rp 2,9 Triliun
ist
Ilustrasi 

Tribunnews.com, BERLIN — Pengadilan hubungan industrial di Jerman menyatakan, seorang penyelia bank tidak semestinya dipecat setelah banknya kehilangan jutaan euro akibat kekeliruan transaksi. Kasus ini berawal dari permintaan transaksi senilai 64,20 euro.

Petugas bank yang melakukan transaksi ini mengantuk, sementara jari-jarinya masih berada di atas papan ketik, dan alih-alih mengetik angka 64,20 euro, ia mengetik angka 222.222.222,22 euro (sekitar 2,9 triliun rupiah).

Kekeliruan ini membuat atasannya kemudian dipecat.

Tetapi, hakim di pengadilan ketenagakerjaan di negara bagian Hesse memutuskan bahwa penyelia ini diperingatkan saja, bukan dipecat.  

Dipekerjakan kembali

Kasus ini sendiri terjadi April 2012 ketika petugas bank yang menangani permintaan transfer tertidur, sementara jarinya menempel di tombol angka dua.

Atasannya, yang berusia 48 tahun dan telah bekerja di bank ini sejak 1986, mengatakan bahwa ia tidak menyadari ada kekeliruan dalam transaksi ini. Makanya, ia mengizinkan pengiriman uang tersebut.

Berita Rekomendasi

Pegawai lain di bank ini melihat kekeliruan tersebut dan kemudian memasukkan angka yang benar.

Di pengadilan, bank mengatakan penyelia tersebut tidak bekerja secara profesional karena tidak memverifikasi transaksi yang dilakukan anak buahnya.

Para hakim tidak sependapat dengan argumentasi bank dan mengatakan penyelia ini tidak punya maksud jahat sama sekali.

Pengadilan juga memerintahkan bank agar penyelia ini dipekerjakan kembali. (*)

Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas