Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gerebek Lokasi Pelacuran yang Diduga Dikelola Anggota Yakuza

Kesulitan ekonomi di Jepang dan tekanan kepada Yakuza khususnya Yamaguchigumi, kelompok Yakuza terbesar

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Polisi Gerebek Lokasi Pelacuran yang Diduga Dikelola Anggota Yakuza
TRIBUNNEWS.COM/RICHARD SUSILO
Logo Yamaguchigumi, satu dari kelompok kejahatan Yakuza Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo, Jepang

TRIBUNNEWS.COM - Kesulitan ekonomi di Jepang dan tekanan kepada Yakuza khususnya Yamaguchigumi, kelompok Yakuza terbesar di Jepang, membuat anggotanya menjadi kurang hati-hati dalam melakukan kegiatan dunia hitam, khususnya bidang pelacuran.

Jumat (12/7/2013) pekan lalu, polisi menggerebek sebuah klub malam berlokasi di Sugawaramachi, Saitama karena dianggap melanggar UU Anti Prostitusi, demikian ungkap sumber kepolisian kepada Tribunnews.com, Sabtu (20/7/2013).

Seorang pemimpin kelompok (kumicho) Yamaguchigumi daerah Saitama,  Toshiaki Nakai, 62, yang juga Manager klub malam bernama Yasa tersebut ditangkap polisi bersama dua wanita PSK yang melayani empat lelang antara Maret April lalu. Namun mereka menyanggah keterlibatan melakukan prostitusi tersebut.

Dalam sebulan klub tersebut mendapatkan penghasilan sedikitnya satu juta yen dari usahanya. Penghasilan tersebut untuk disetorkan kepada pimpinan yang lebih tinggi di kelompok Yamaguchigumi.

Istri Nakai sendiri juga tengah diproses hukum karena kasus yang sama dianggap telah melakukan prostitusi. Klub malam tersebut mempekerjakan empat orang termasuk Nakai sendiri.

Penangkapan yang dilakukan polisi biasanya dilakukan setelah pengusutan sangat matang sekitar empat bulan. Dengan bukti dan pengakuan yang cukup kuat dari para saksi pada akhirnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Pengintaian juga dilakukan di lokasi klub malam untuk semakin memperkuat bukti-bukti yang ada. Tanpa kekuatan segala macam bukti biasanya polisi Jepang tidak akan dengan mudah melakukan penangkapan.

Berita Rekomendasi

Hukum Jepang saat ini memungkinkan seorang polisi melakukan pengintaian bahkan juga penyadapan telepon kepada pihak kriminal yang dicurigai kuat. Di masa lalu sekitar 10 tahun lalu hal tersebut masih belum diperbolehkan secara resmi oleh hukum dan atau peraturan yang ada.

Info lengkap Yakuza silakan akses ke www.yakuza.in

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas