Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Divonis Hukuman Mati Pemerkosa Menangis Meraung-raung

Empat terdakwa pemerkosa dan pembunuh seorang mahasiswi di New Delhi, India, Jumat (13/9/2013), dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Divonis  Hukuman Mati Pemerkosa Menangis Meraung-raung
ilustrasi 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, NEW DELHI - Empat terdakwa pemerkosa dan pembunuh seorang mahasiswi di New Delhi, India, Jumat (13/9/2013), dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan.

Hukuman mereka dijatuhi oleh hakim
Yogesh Khanna, yang menilai kasus ini merupakan paling langka dari yang langka dan pelakunya layak diganjar hukuman mati.

Salah satu terdakwa, Vinay Sharma, menangis sejadi-jadinya, ketika hukuman dibacakan.

Diketahui hukuman itu sesuai dengan tuntutan yang dijukan oleh jaksa penuntut.

Jaksa menilai keempat terdakwa layak diganjar hukuman mati, karena secara brutal memperkosa, menyiksa dan membunuh seorang mahasiswi di dalam sebuah bus di New Delhi.

Mereka menilai hukuman yang pantas dapat mengirimkan pesan tegas kepada masyarakat India, dan memberikan jaminan keadilan dan perlindungan bagi kaum wanita di India. (cnn)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas