Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyedia Akomodasi Nakal Bakal Didenda Rp 1 Juta per Jemaah

Uang kompensasi yang akan diberikan diambil dari denda majmu'ah sebesar 300 riyal (sekitar Rp 1 juta) per orang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penyedia Akomodasi Nakal Bakal Didenda Rp 1 Juta per Jemaah
Tribun Kaltim/Kholish Chered
Regu Jamaah Haji Kloter Padang saat berkoordinasi menjelang thawwaf di Masjidil Haram. (Kholish Chered) 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Kholish Chered dari Arab Saudi

TRIBUNNEWS.COM, MEKKAH - Sebanyak 17.000 jemaah haji ditempatkan di luar markaziah (berjarak lebih dari 650 meter dari Masjid Nabawi) akibat ulah penyedia akomodasi (majmu'ah) nakal. Menteri Agama RI merencanakan memberikan uang kompensasi untuk jemaah yang sempat di Madinah itu.

Uang kompensasi yang akan diberikan diambil dari denda majmu'ah sebesar 300 riyal (sekitar Rp 1 juta) per orang. Denda tersebut dibebankan kepada para majmuah yang wanprestasi.

"Jadi semalam, kita sudah melakukan rapat koordinasi antara Amirul hajj, PPIH, Satuan Armina, dan Ketua Daker masing-masing daerah. Ada keinginan kuat untuk memberikan kompensasi kepada jemaah yang tinggal jauh dari markaziyah," kata Menag RI, Lukman Hakim Saifuddin, di Mekkah.

Semua pihak sepakat denda majmuah langsung diberikan ke jemaah haji sebagai kompensasi. Namun Kemenag akan menimbang lebih jauh teknis pemberian kompensasi tersebut.

"Ini sedang kita kaji hukumnya dan seperti apa teknis pembagiannya," kata Lukman.

Pernyataan Lukman tentunya menjadi angin segar bagi 17.000 jemaah haji yang ditempatkan di luar markaziyah. Jarak terjauh mereka adalah 3 kilometer dari Masjid Nabawi. Para jemaah harus berjalan kaki cukup jauh, karena bus yang disediakan pihak majmuah tak menjangkau semua pemondokan dan jumlahnya sangat terbatas.

Berita Rekomendasi

Setelah memantau pemondokan, Menag memberikan tausiyah kepada jemaah haji yang ditempatkan di salah satu pemondokan dengan fasilitas terbaik. Pemondokan tersebut adalah Hotel Land Premium yang setara dengan hotel bintang 4.

"Bapak ibu berada di pemondokan terbaik di sini. Tentu saja tidak semua pemondokan kondisinya seperti ini," kata Menag menuturkan hasil pantauannya selama sehari ini. Penempatan pemondokan tidak dilakukan dengan penunjukan, melainkan pengundian (qur'ah).

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas