Sidang Pembunuhan Dua Wanita WNI di Hongkong Ditunda Sementara
Pengadilan Hongkong Senin (10/11/2014) menunda sidang Rurik Juttin seorang bankir Inggris
Penulis: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.HONGKONG -Pengadilan Hongkong Senin (10/11/2014) menunda sidang Rurik Juttin seorang bankir Inggris yang didakwa melakukan pembunuhan dua wanita asal Indonesia sambil menunggu hasil laporan kejiwaan
Rurik ( 29 ) merupakan pedagang sekuritas yang sampai saat ini masih bekerja di Bank of America Merrill Lynch, yang dituduh membunuh dua perempuan muda Indonesia yang dimutilasi mayat ditemukan di apartemen kelas atas di kota sebelah selatan China.
Kasus ini "ditunda untuk menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dan kesehatan terdakwa " kata hakim utama Bina Chainrai.
Sidang selanjutnya akan berlangsung tanggal 24 November mendatang sambil menunggu sidang selanjutnya Rurik dikembalikan ke penjara, yang sempat tampak menonjol di Pengadilan hari Senin (10/11/2014) tampak terlihat Rurik berjenggot dan mengenakan kacamata hitam berbingkai dan terlihat tenang selama mengikuti sidang singkat di pengadilan Hong Kong Timur .(AFP)