Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Pembunuhan Dua Wanita WNI di Hongkong Ditunda Sementara

Pengadilan Hongkong Senin (10/11/2014) menunda sidang Rurik Juttin seorang bankir Inggris

Penulis: Budi Prasetyo
zoom-in Sidang Pembunuhan  Dua  Wanita  WNI di Hongkong Ditunda Sementara
BBC News
Alice dan Jessie, dua PSK asal Indonesia, dan Rurik Jutting. 

TRIBUNNEWS.COM.HONGKONG  -Pengadilan  Hongkong  Senin  (10/11/2014) menunda sidang   Rurik Juttin  seorang bankir  Inggris yang  didakwa melakukan  pembunuhan  dua wanita asal Indonesia  sambil  menunggu hasil laporan kejiwaan  

Rurik ( 29 )  merupakan  pedagang sekuritas yang sampai saat ini masih bekerja di Bank of America Merrill Lynch, yang dituduh membunuh dua perempuan muda Indonesia yang dimutilasi mayat ditemukan di apartemen kelas atas di kota sebelah selatan China.

Kasus ini "ditunda  untuk menunggu  hasil pemeriksaan  kejiwaan  dan kesehatan terdakwa " kata hakim utama Bina Chainrai.

Sidang  selanjutnya akan  berlangsung  tanggal 24 November mendatang sambil menunggu  sidang selanjutnya Rurik  dikembalikan  ke  penjara,  yang sempat  tampak  menonjol  di Pengadilan  hari  Senin  (10/11/2014) tampak  terlihat Rurik  berjenggot dan mengenakan kacamata hitam berbingkai dan terlihat tenang selama mengikuti  sidang singkat di pengadilan Hong Kong Timur .(AFP)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas