Setelah Jalani Tes Kejiwaan Rurik Segera Jalani Persidangan
Seorang bankir Inggris yang dituduh melakukan pembunuhan terhadap dua wanita asal Indonesia segera menjalani persidangan.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM. HONG KONG - Seorang bankir Inggris yang dituduh melakukan pembunuhan terhadap dua wanita asal Indonesia yang mayatnya dimutilasi dan ditemukan di apartemennya, segera menjalani persidangan setelah melakukan tes kejiwaan sebelumnya.
Hakim Bina Chainrai memutuskan Rurik ( 29 tahun), yang selama dua minggu menjalani tes kejiwaan dan hasilnya tidak diketemukan adanya kelainan, maka dalam waktu dekat ia bakal menjalani persidangan atas tuduhan membunuh WNI Seneng Mujiasih dan Sumarti Ningsih.
Yang menonjol Rurik pernah bekerja di Bank of America Merrill Lynch di Hong Kong, didakwa dengan dua tuduhan pembunuhan awal bulan ini setelah polisi menemukan mayat dua wanita di apartemennya di distrik Wan Chai kelas atas.
Tubuh Seneng Mujiasih ditemukan dalam kedaan telanjang di ruang tamu, dengan luka pisau ke lehernya dan bagian pantatnya . Sedang Sumarti diketemukan tubuhnya telah membusuk ditemukan tubuhnya berada dalam koper di balkon apartemen. Menurut dokumen pengadilan,
Media setempat menggambarkan dua korban - Indonesia dan berusia 20-an (AFP)