Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Jalani Tes Kejiwaan Rurik Segera Jalani Persidangan

Seorang bankir Inggris yang dituduh melakukan pembunuhan terhadap dua wanita asal Indonesia segera menjalani persidangan.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Setelah Jalani  Tes Kejiwaan  Rurik Segera  Jalani Persidangan
Reuters
Rurik saat melakukan tes kejiwaan selama dua minggu di sebuah pusat kejiwaan dan dinyatakan hasilnya tidak terdapat kelainan dan siap menjalani persidangan, 

TRIBUNNEWS.COM. HONG KONG - Seorang bankir Inggris yang  dituduh  melakukan  pembunuhan terhadap  dua wanita asal Indonesia  yang   mayatnya  dimutilasi dan  ditemukan di apartemennya,  segera  menjalani  persidangan  setelah  melakukan  tes kejiwaan sebelumnya.

Hakim Bina Chainrai memutuskan  Rurik ( 29 tahun), yang  selama  dua  minggu  menjalani tes  kejiwaan  dan  hasilnya  tidak diketemukan adanya  kelainan, maka   dalam waktu dekat ia bakal menjalani persidangan atas tuduhan  membunuh WNI  Seneng Mujiasih dan  Sumarti Ningsih.

Yang menonjol Rurik   pernah bekerja di Bank of America Merrill Lynch di Hong Kong, didakwa dengan dua tuduhan pembunuhan awal bulan ini setelah polisi menemukan mayat dua wanita di apartemennya di distrik Wan Chai kelas atas.

Tubuh  Seneng Mujiasih  ditemukan dalam kedaan  telanjang di ruang tamu, dengan luka pisau ke lehernya dan bagian  pantatnya .  Sedang  Sumarti  diketemukan  tubuhnya  telah  membusuk  ditemukan tubuhnya  berada  dalam koper di balkon apartemen. Menurut dokumen pengadilan,

Media setempat menggambarkan dua korban - Indonesia dan berusia 20-an  (AFP)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas