Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Berita Wanita Penghibur, Koran Asahi Dituntut 8.700 Warga Jepang

Asahi Shimbun dituntut oleh 8.700 warga Jepang ke pengadilan negeri distrik Tokyo, Senin (26/1/2015).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Gara-gara Berita Wanita Penghibur, Koran Asahi Dituntut 8.700 Warga Jepang
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Kantor Pusat Asahi Shimbun, Tokyo, Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Asahi Shimbun dituntut oleh 8.700 warga Jepang ke pengadilan negeri distrik Tokyo, Senin (26/1/2015) karena menyebarkan fakta-fakta yang salah mengenai wanita penghibur ke masyarakat internasional. Selain itu penuntut juga meminta permintaan maaf resmi dari Asahi Shimbun dan ganti rugi per orang 10.000 yen

Gugatan terhadap artikel berseri 13 tulisan, kesaksian Seiji Yoshida bulan September 192, mengenai Wanita Penghibur Yang Dipaksa Menjadi Penghibur Tentara Jepang.

Ternyata artikel tersebut palsu sesuai kesaksian Yoshida awal Agustus 2014 dan Asahi Shimbun mengakuinya serta menyatakan menarik mundur beberapa bagian dari artikel tersebut

Penggugat sebanyak 8.700 orang tersebut menyatakan "Tidak ada bukti bahwa pemerintah Jepang memaksa para wanita penghibur tersebut."

Selain itu para penggugat juga menekankan, gara-gara tulisan itu mengakibatkan tersebar sejarah Jepang yang tidak benar (memelintirkan sejarah) ke masyarakat internasional, khususnya mengenai kasus wanita penghibur, mengakibatkan Jepang terkena hukuman berat dari masyarakat internasional.

Soichi Watanabe profesor kehormatan dari Universitas Sophia mengatakan, "Asahi Shimbun yang tulus merasakan kemarahan yang memalukan bagi orang-orang."

Berita Rekomendasi

Gara-gara hal tersebut jumlah penggugat kedua meningkat jumlahnya menjadi sekitar 13.000 orang.

Pihak Asahi Shimbun secara resmi menyatakan akan membaca dulu gugatan tersebut dan tak mau berkomentar lebih lanjut karena telah masuk ke pengadilan.

Tulisan Yoshida itu mengenai pengalamannya sendiri sebagai Kepala Departemen di cabang Shimonoseki, organisasi Romu Hokoku-kai, organisasi yang bertanggungjawab mengenai perekrutan tenaga kerja.

Dalam tulisannya dia menjabarkan bawha wanita penghibur diambil paksa dari Pulau Jeju Korea Selatan, agar dijadikan wanita penghibur tentara Jepang selama perang dunia kedua.

Yoshida dalam tulisannya mengakui telah mencari 200 wanita Korea di Pulau Jeju untuk dijadikan wanita penghibur tersebut. Akibat tulisannya tersebut, sentimen anti Jepang khususnya oleh masyarakat Korea sangat besar hingga saat ini.

Ternyata penulisan Yoshida itu bohong dan diakuinya awal Agustus 2014 lalu. Itulah sebabnya warga Jepang menuntut keras Asahi Shimbun untuk meminta maaf resmi dan ganti rugi uang 10.000 yen per orang yang berarti 87 juta yen untuk 8.700 orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas