Pingin Dipenjara Agar Dapat Makan Gratis, Pria Ini Nekat Merusak Mesin ATM
Dia sengaja merusak mesin ATM bukan untuk ambil uang melainkan supaya dipenjara kemudian dapat makan gratis.
Editor: Sugiyarto
Tribun Jateng, Vania Putri
TRIBUNNEWS.COM- Banyak penjahat melakukan pembobolan ATM untuk mengeruk uang sebanyak-banyaknya. Namun apa yang dilakukan oleh pria ini punya tujuan lain.
Dia sengaja merusak mesin ATM bukan untuk ambil uang melainkan supaya dipenjara kemudian dapat makan gratis.
Pria itu bernama Zhang (20) warga Tiongkok yang merusak mesin ATM berbekal cangkul, palu dan korek api.
Dia sengaja merusak mesin ATM ingin masuk penjara supaya bisa makan gratis.
Aksi kriminal Zhang (20) ini terekam kamera cctv yang dipasang di dalam ruang ATM di Shanghai.
Saat ditangkap polisi, Zhang menyatakan memang sengaja berbuat kriminal supaya dipenjara dan bisa makan gratis.
Awalnya Zhang datang ke Shanghai untuk mencari pekerjaan baru, ia hanya membawa uang 100 Yuan atau sekitar Rp 200 ribu.
Beberapa hari di Shanghai, uang Zhang habis dan ia tak punya uang lagi untuk makan dan keperluan sehari-hari.
Ia pun mendatangi kantor polisi dan meminta bantuan, namun tidak satu pun polisi yang menolongnya.
Karena tak ada biaya, akhirnya ia memutuskan untuk kembali ke kampungnya di Zhejiang dengan berjalan kaki. Padahal jarak yang harus ditempuh mencapai 163 km.
Saat berjalan kaki, Zhang melewati berbagai rumah makan. Ia hanya menelan ludah menahan keinginan karena memang tak ada uang.
Tercetuslah ide melakukan tindak kriminal agar ia dipenjara dan bisa makan gratis.
Saat aksinya terekam kamera cctv, Zhang belum melakukan banyak kerusakan, ia hanya berhasil merusak lubang kartu ATM, namun keburu diketahui oleh polisi setempat.
Setelah pihak kepolisian mengetahui alasan di balik tindakan kriminalnya, Zhang tidak jadi dipenjara melainkan diberikan makanan gratis dan biaya untuk pulang ke kampung halamannya. Ia juga diantar polisi hingga ke stasiun. (tribunjateng/shanghaiist)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.