Seorang WNI Ditangkap di Brunei Karena Kedapatan Membawa Barang Peledak
Seorang warga negara Indonesia bernama Rustawi Tomo Kabul, ditahan di Bandar Udara Bandar Seri Begawan, Brunei
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.BANDAR SERI BEGAWAN-Seorang warga negara Indonesia bernama Rustawi Tomo Kabul, ditahan di Bandar Udara Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, Sabtu (2/5/2015) lantaran kedapatan membawa barang-barang mencurigakan.
Selain amunisi senjata, Rustawi juga dikabarkan membawa sehelai bendera dengan gambar mirip lambang ISIS.
Rustawi masuk ke Brunei Darussalam bersama 52 orang anggota rombongan umroh dari Malang, Jawa Timur. Berangkat dengan pesawat Royal Brunei dari Surabaya, rombongan umroh ini harus transit terlebih dahulu di Brunei Darussalam sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.
Rustawi Tomo didakwa di pengadilan pada hari Senin karena memiliki senjata api tanpa izin, dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan hukuman cambuk.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Norsuzanawati Pg Hj Abas meminta terdakwa ditahan selama seminggu di kantor Polisi Bandar Seri Begawan untuk membantu polisi dalam penyelidikan mereka.
Ketika dihubungi The Brunei Times, Kedutaan Besar Indonesia di Brunei mengatakan belum melakukan kontak dengan Rustawi, dan hanya akan melakukannya setelah menerima "pemberitahuan resmi dari konsuler" dari Kementerian Brunei Luar Negeri dan Perdagangan. (The Brunei Times)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.