Polisi Malaysia Semakin Galak Membungkam Kritikus PM Najib
Media juga ditekan untuk menghentikan pemberitaan skandal tersebut, kata Human Rights Watch.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Malaysia dituding semakin keras membungkam pihak-pihak yang mengkritik Perdana Menteri Najib Razak yang diduga terlibat kasus korupsi.
Organisasi internasional Human Rights Watch (HRW), dalam laporannya menyebutkan saat ini Malaysia menyerupai negara polisi, dimana pihak berwenang menerapkan undang-undang represif untuk membungkam kritik.
"Malaysia mulai menyerupai negara polisi. Orang yang melakukan kritik dikenakan tuduhan melakukan kejahatan," ujar Direktur Asia HRW Brad Adams, seperti dikutip dari Channelnewsasia.com, Selasa (27/10/2015).
Dalam laporan berjudul "Menciptakan Budaya Takut" HRW menyebutkan pemerintah Najib menggunakan hukum untuk menekan politisi oposisi, kelompok masyarakat sipil, media, yang kritis kepadanya.
"Jelas, skandal 1MDB menyebabkan pemerintah merasa tidak aman, dan membuat mereka menyerang setiap orang yang mengkritik. Mereka mencoba untuk menutup kritik dari segala arah," kata Adams.
Tanpa memberikan tuduhan yang spesifik, pihak berwenang Malaysia, menangkap atau meluncurkan penyelidikan terhadap kritikus yang paling vokal.
Media juga ditekan untuk menghentikan pemberitaan skandal tersebut, kata Human Rights Watch.
HRW menyebutkan bahwa sekitar 200 orang telah ditangkap atau diperiksa polisi dalam dua tahun terakhir karena mengkritik atau menantang otoritas. Mereka disangkakan ketentuan hukum yang menyerupai UU Hasutan, yang memungkinkan pihak berwenang menangkap, menyelidiki, dan memenjarakan pihak-pihak yang melakukan kritik.
Najib membela tindakan pemerintahnya dengan mengatakan bahwa Malaysia menikmati kebebasan yang signifikan, namun harus ada pembatasan kebebasan.
Najib diketahui tengah tersandung dugaan korupsi program 1Malaysia Pengembangan Berhad (1MDB). Namun Najib menyebut tuduhan itu merupakan konspirasi politik.