Kekerasan di Panti Jompo Jepang, Pelaku Hanya Dihukum 3 Bulan
Panti jompo ini, S Amiyu Kawasaki Saiwai di Kawasaki Jepang, terbongkar melakukan kekerasan
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Panti jompo ini, S Amiyu Kawasaki Saiwai di Kawasaki Jepang, terbongkar melakukan kekerasan oleh stafnya.
Pasien dibanting, diperlakukan sembarangan, terungkap dari kamera pengintip yang di instal keluarganya di kamar orangtuanya.
Bahkan ada yang meninggal jatuh dari bangunan panti jompo dari lantai tinggi hingga meninggal.
Kata polisi Jepang, kecelakaan. Hari ini hanya dihukum tiga bulan tidak diganti uang asuransinya oleh pemerintah Jepang.
Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan, yang telah menginspeksi ke panti jompo tersebut, menyimpulkan, seperti nya ada masalah dengan sistem manajemen, "Oleh karena itu mengeluarkan rekomendasi perbaikan bisnis," papar sumber Tribunnews.com sore ini (13/11/2015).
Selain itu, pemda Kawasaki telah memutuskan untuk menghentikan klaim kompensasi perawatan jangka panjang selama tiga bulan (mulai sekarang) untuk fasilitas tersebut.
Uang asuransi yang ditagihkan pihak panti jompo selama tiga bulan nantinya tidak dapat dibayarkan oleh pihak pemerintah.
Menurut pemda Kawasaki, selain kematian jatuh di tempat fasilitas, pencurian dan kekerasan dilakukan staf antara lain memukul kepala atau dengan kata-kata kasar kepada pasiennya, kecelakaan fatal di kamar mandi, juga telah dilakukan di A Amiyu Kawasaki Saiwai.
Kematian tiga pasiennya terjadi antara November-Desember 2014 pria dan wanita dengan usia antara 86-96 tahun jatuh dari lantai 4 dan lantai 6 beranda, sampai ke tanah dasar, akhirnya meninggal dunia. Polisi Kanagawa setelah pemeriksaan teliti menyatakan sebagai kecelakaan biasa.
Selain itu, sebuah survei dari Pemerintah Metropolitan Tokyo, dari 40 buah lokasi panti jompo ternyata pernah kejadian 714 kasus kecelakaan di fasilitas panti jompo, dengan korban akhirnya patah tulang dan sebagainya.
Namun dari 714 kasus tersebut, sebanyak 680 kasus tidak dilaporkan ke pemda Tokyo.
Di Toyonaka, Osaka, sebuah fasilitas panti jompo (yang bermarkas di Okayama) telah melakukan pelanggaran pula. President nya Sato Toshio telah mendapat teguran keras dari pemda setempat dan mengomentari akan melakukan perbaikan lebih lanjut di masa mendatang.