Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bos Yakuza Sumiyoshikai Ditangkap Polisi terkait Penipuan Medis 2,5 Juta Yen

Bos mafia Jepang (yakuza) ditangkap polisi Metropolitan Tokyo karena telah melakukan penipuan biaya pengobatan (medis) sebesar 2,5 juta yen.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bos Yakuza Sumiyoshikai Ditangkap Polisi terkait Penipuan Medis 2,5 Juta Yen
Foto TBS
Bos Sumiyoshikai Otaka Hitoshi (35) ditangkap polisi Tokyo, Jumat (27/11/2015). 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Untuk kesekian kalinya bos mafia Jepang (yakuza) ditangkap polisi Metropolitan Tokyo karena telah melakukan penipuan biaya pengobatan (medis) sebesar 2,5 juta yen.

"Modus operandi yang sama, penipuan memanfaatkan asuransi kesehatan, sehingga negara dirugikan 2,5 juta yen, membuat polisi Metropolitan Jepang harus menangkap lagi bos Sumiyoshikai kali ini," ungkap sumber Tribunnews.com. Jumat (27/11/2015).

Otaka Hitoshi (35) bos Sumiyoshikai dan pimpinan lain, Mito Keitaro (50) serta 14 orang lain, semua ditangkap polisi hari ini.

Penipuan dilakukan di klinik ortopedi di daerah Suginami-ku Tokyo dengan biaya pengobatan beberapa orang dan per orangnya sekitar 450.000 yen.

Total kerugian negara sekitar 2,5 juta yen dengan memanfaatkan sistem asuransi di Jepang.

Pimpinan yakuza yang lain dari kelompok Mitogumi, Uchida Takafumi (47) dan empat stafnya juga ikut ditangkap polisi karena melakukan hal serupa di tujuh klinik bedah kosmetik, mengaitkan 1.000 orang kenalannya sehingga kerugian sekitar 120 juta yen.

Berita Rekomendasi

Para anggota yakuza seolah berobat di klinik-klinik tersebut, menggunakan berbagai kartu asuransi teman-temannya, lalu pihak klinik meng-klaim biaya kesehatan kepada kementerian kesehatan.

Setelah dapat uang, klinik tersebut berbagi uang dengan kelompok yakuza itu.

Polisi masih terus mengusut modus operandi ini lebih lanjut karena terkait dengan kelompok-kelompok yakuza di Jepang yang menjadi tren saat ini.

Info lengkap yakuza silakan baca di www.yakuza.in.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas