Kantor Pajak Jepang Sita 900 Juta Yen dari Bos Yakuza
Kantor Dinas Pajak Jepang mulai Oktober (musim gugur) ini menarik yang Nomura sebesar 900 juta yen dari berbagai rekening bank.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Bos mafia Jepang (yakuza) dari kelompok Kudokai yang bermarkas di Kita-Kyushu ini, Satoru Nomura (69) akhirnya ditangkap polisi Jepang.
Kantor Dinas Pajak Jepang mulai Oktober (musim gugur) ini menarik yang Nomura sebesar 900 juta yen dari berbagai rekening bank.
"Biro Perpajakan Regional Fukuoka sudah mulai menarik banyak uang dari berbagai rekening bank milik Nomura, karena selama ini dia melakukan penggelapan pajak," ungkap sumber Tribunnews.com, Jumat (11/12/2015).
Antara tahun 2010 dan 2014, Satoru Nomura menggelapkan, tidak melaporkan penghasilannya sebesar 810 juta yen yang diperoleh dari sistem Jonokin dalam internal yakuza.
Jonokin adalah sistem setoran uang internal yakuza dari level bawahan yakuza kepada atasannya dan atasannya kepada bosnya lagi sampai kepada topnya yaitu Nomura.
Akibatnya Nomura kena denda harus bayar pajak 320 juta yen. Lalu antara tahun 2008 dan 2009 jumlah pajak yang belum dibayarkan meningkat menjadi 550 juta yen. Semua ditambahkan plus denda sehingga sedikitnya 800 juta yen harus dibayarkan ke kantor pajak.
Selain itu Nomura juga belum membayar pajak kota dan perfektur sebesar 100 juta yen, sehingga total semua 900 juta yen harus ditarik dari rekening bank Nomura.
Polisi Fukuoka menangkap Nomura baru-baru ini untuk keempat kali sejak Juli karena tindak pidana penggelapan pajak.
Akhir Oktober menangkap Nomura lagi karena terlibat pembunuhan Ketua Koperasi Perikanan Jepang di Kitakyushu tahun 1998.
Demikian pula tuduhan ikut terlibat dalam penusukan seorang perawat di Hakata Fukuoka.
May tahun lalu Nomura juga pernah ditangkap karena tuduhan menusuk seorang dokter gigi yang ternyata masih ada kaitan keluarga dengan Ketua Koperasi Perikanan tersebut.
Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in.