Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Tiga Jemaah Indonesia yang Ditahan Akibat Bawa Uang Rp 2 Miliar Lebih

Ketiganya diketahui merupakan jemaah haji kloter 39 Embarkasi Surabaya (SUB 039).

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ini Tiga Jemaah Indonesia yang Ditahan Akibat Bawa Uang Rp 2 Miliar Lebih
dok

TRIBUNNEWS.COM, MADINAH - Lantaran membawa uang lebih dari Rp 2 miliar, tiga jemaah haji Indonesia tertahan di Madinah.

Para jemaah haji itu ditahan petugas imigrasi ketika menjalani proses pemeriksaan x-ray di Gate Zero Bandara Madinah, Senin (3/10/2016).

Ketiganya diketahui merupakan jemaah haji kloter 39 Embarkasi Surabaya (SUB 039).




Hingga kini mereka masih berurusan dengan pihak Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, karena kedapatan membawa uang lebih.

Ketiga jemaah tersebut adalah Sri Wahyuni Rahayu (26), Rochmat Kanapi Podo (58) dan Ansharul Adhim Abdullah (27).

Sri dan Rochmat didapati sebagai yang membawa uang tersebut, sedangkan Ansharul diduga sebagai pemilik uang tersebut.

Sri dan Ansharul diketahui merupakan sepasang suami-istri, demikian informasi rilis dari Kementerian Agama.

BERITA TERKAIT

"Rochmat Kanapi Podo ditahan oleh petugas imigrasi karena diduga membawa uang yang sangat banyak," ujar Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel.

Agus menambahkan, Sri lalu ditahan ketika kedapatan membawa uang banyak lewat alat pindai x-ray, namun tidak mengaku.

"Setelah diperiksa secara paksa, ternyata juga terdapat sejumlah uang yang cukup banyak," kata Agus.

Setelah dimintai keterangan, baru diketahui pemilik uang adalah Ansharul, dan ketiga jemaah tersebut langsung dimintai keterangan.

"Uang (dalam bentuk pecahan) dolar AS dan euro itu sampai saat ini masih dalam proses penghitungan oleh pihak polisi Bandara AMAA Madinah," ucap Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas