Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Stafnya Bunuh Diri, CEO Perusahaan Iklan Terbesar Jepang Mengundurkan Diri

Seorang staf perusahaan iklan terbesar di Jepang Dentsu Inc bunuh diri, membuat CEO Dentsu, Tadashi Ishii, mengundurkan diri.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Stafnya Bunuh Diri, CEO Perusahaan Iklan Terbesar Jepang Mengundurkan Diri
Dokumentasi Keluarga Takahashi
Matsuri Takahashi (kiri) yang bunuh diri dan ibunya (kanan), Yukimi Takahashi. Berfoto bersama di China saat liburan. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang staf perusahaan iklan terbesar di Jepang Dentsu Inc bunuh diri, membuat CEO Dentsu, Tadashi Ishii, Rabu (28/12/2016) malam kemarin mengundurkan diri.

"Saya mengundurkan diri sebagai tanggung jawab meninggalnya staf kami. Mulai sekarang penanganan sumber daya manusia akan semakin diperbaiki agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," kata Ishii kepada pers, Rabu (28/12/2016).

Rabu (28/12/2016) kemarin, pihak Kementerian Tenaga Kerja Jepang bagian inspeksi yang berkantor di Mita Tokyo, telah mengirimkan surat tuntutan kepada kejaksaan Jepang akan kecurigaan mereka terhadap Dentsu melakukan pelanggaran UU Tenaga Kerja kepada karyawannya.

Matsuri Takahashi (24) bunuh diri tepat pada hari Natal 25 Desember 2015 di apartemen milik Perusahaan Dentsu di Tokyo.

Pihak Kementerian Tenaga Kerja Jepang menemukan bukti kuat pada bulan September 2016 bahwa Takahashi ternyata bunuh diri karena stres berat akibat menjalankan kerja lemburnya 105 jam antara 9 Oktober sampai dengan 7 November 2015.

Takahashi bergabung ke Dentsu mulai April 2015, dan bekerja secara resmi menangani periklanan yang ditayangkan di berbagai situs online.

Berita Rekomendasi

Penyidik menemukan bukti-bukti bahwa Takahashi yang bekerja lembur sangat panjang itu tidak terlaporkan dan dia mengalami stres berat karena hal tersebut.

Sedikitnya 30 karyawan Dentsu lainnya yang bekerja di Tokyo, Kansai, Chubu dan Kyoto ternyata dalam laporan kerja berbeda dengan jam kerja sebenarnya, sehingga terlihat seolah mereka bekerja dengan jam kerja wajar.

Padahal kerja mereka dengan jam yang jauh lebih panjang daripada yang terlaporkan ke perusahaan.

Pihak kementerian mendapatkan bukti bahwa banyak karyawan yang bekerja di Dentsu ternyata melakukan pekerjaan lembur yang jauh lebih panjang jamnya, melampaui batas kewajaran, menjadi praktik yang terbiasa di perusahaan tersebut.

Akibat penemuan pelanggaran ini pihak otoritas Jepang melakukan penggerebekan terhadap Kantor Dentsu di beberapa tempat pada bulan November 2016 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas