Kisah Juariah yang Terlena Kebaikan Majikan di Taif Ini yang Terjadi 19 Tahun Kemudian
"Juariah dijemput pihak kepolisian Taif di sebuah acara undangan pernikahan dan langsung dibawa ke kantor polisi."
Editor: Robertus Rimawan
Setelah itu, Konsul Jenderal RI Jeddah Hery Saripudin dan Juariah berkomunikasi langsung melalui panggilan video kepada orang tuanya, Mastara, di kampung halaman dengan difasilitasi oleh satu lembaga swadaya masyarakat.
Kisahnya menghilang 19 tahun
Mengutip media online liputanbmi.com sebuah media online independen yang dibentuk oleh para Buruh Migran Indonesia (BMI) di Arab Saudi berikut kisah Juariah sebelum akhirnya ditemukan.
Seorang TKW di Arab Saudi bernama Juariah dikabarkan hilang kontak dengan keluarganya sejak tahun 1997 lalu.
Menurut informasi, Juariah bekerja di kota Taif yang jaraknya sekitar 213.3 km dari Konsulat Indonesia di Jeddah.
Ketua DPC SBMI Indramayu Juwarih mengaku mendapat pengaduan dari suaminya yang bernama Mastara.
Juariah berangkat ke Arab Saudi melalui PT Bughsan Labrindo yang beralamat di Jln Bughsan Labrindo No. 17 Ciracas, Jakarta pada 18 Juni 1997.
Sementara agency di Jeddah adalah Badawood Lil Istiqdam dan majikannya bernama Khalod Muhamad Alusaini
Selama 19 tahun di Arab Saudi, Juariah yang berasal dari Desa Sukadana, Blok Karang Moncol RT 007/RW 003, Kecamatan Tukdana, Indramayu tersebut hanya satu kali berkirim surat dan tiga kali mengirim uang, setelah itu tidak ada kabar sama sekali hingga kini.
"Pihak keluarga menduga Juariah berada dalam tekanan majikan dan keluarganya sudah beberapa kali mengadu ke PT yang memberangkatkan, namun tidak ada hasilnya," kata Juwarih , Kamis (24/11/2016).
Untuk itu, lanjut Juwarih, SBMI Indramayu akan berusaha membantu memperjuangkan hak-hak Juariah, termasuk proses pemulangannya.
Pada tahun 2007, kata Juwarih, pihak keluarga pernah mengadu ke KJRI Jeddah, tetapi KJRI baru membalas via surat pada tahun 2009 yang isinya penyampaian klarifikasi usaha penelusuran dari Agency Badawood.
"Seharusnya KJRI langsung menelusuri alamat majikan untuk mengecek kevalidan alamat tersebut. Tolong dong KJRI serius dalam menangani permasalahan TKI," tegas Juwarih.
Sementara itu dihubungi secara terpisah, Pelaksana Fungsi Konsuler I dan Koordinator Perlindungan Warga KJRI Jeddah Dicky Yunus mengatakan, kasus tersebut sudah sangat lama sehingga diperlukan penelusuran kembali.
"Mengingat kasus ini sudah lama sekali dan pejabat atau staf yang menerima pengaduan tersebut tentu sudah tidak bertugas lagi di KJRI Jeddah, maka kami memerlukan waktu untuk menelusuri kasusnya," ujarnya.(*)