Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kekasih Aisyah yang Diduga Pembunuh Kim Jong Nam Ditangkap

Muhammad Farid bin Jalaluddin, berusia 26 tahun berkewarganegaraan Malaysia. Farid diyakini kekasih dari Siti Aisyah.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kekasih Aisyah yang Diduga Pembunuh Kim Jong Nam Ditangkap
Repro/Kompas TV
Paspor atas nama Siti Aisyah, warga Indonesia yang diduga terlibat pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, di Malaysia. 

"Kalau benar dia merupakan agen, saya kira sudah tidak ketahuan kemana rimbanya tapi kok dia pergi di hotel tidur, bersembunyi. Baru di kota itu sendiri, di dekat airport itu," ujarnya.

Menurutnya lagi, menjadi sebuah cara atau metode tersendiri untuk melenyapkan nyawa seseorang dengan menggunakan teknologi dengan cara menyemprotkan racun ke orang tersebut.

Para pakar patologi di Kuala Lumpur saat ini masih memeriksa jasad Kim Jong Nam untuk mencari penyebab kematian pria yang disebut Korea Selatan dibunuh dua agen perempuan.

Kepala dinas rahasia Korea Selatan, Lee Byung-ho, mengatakan, kedua perempuan itu menyerang Kim Jong Nam pada Senin (13/2) lalu saat Kim Jong Nam hendak berangkat ke Makau.

Kepolisian Malaysia menjelaskan, Kim Jong Nam yang diperkirakan berusia 45 tahun sedang berjalan di terminal keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) saat dia diserang.

"Dia mengatakan kepada resepsionis bahwa seseorang memegang wajahnya dari belakang dan menyemprotkan cairan kepadanya," kata komandan badan reserse Selangor, Fadzil Ahmat, seperti dikutip The Star.

"Dia meminta tolong dan langsung dikirim ke klinik bandara. Di sana, dia mengalami pusing dan hampir pingsan. Di klinik, korban merasa tidak enak badan. Dia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Putrajaya, tetapi nyawanya tak tertolong," kata Fadzil.

BERITA TERKAIT

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui Direktur Perlindungan WNI Kemlu Lalu M Iqbal
memastikan Siti saat mengunjungi Malaysia menggunakan mekanisme bebas visa. Dan pihaknyaakan tetap mengupayakan bantuan hukum terhadap Siti tanpa memandang statusnya. Tim Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur juga telah menyampaikan nota diplomatik ke pemerintah Malaysia guna mendapatkan akses kekonsuleran.

"Tapi terlepas dari itu, dari apa pun statusnya, bagi kami, Kemlu dan perwakilan, selama dia WNI, dia menghadapi masalah hukum di luar negeri, maka kami akan memberikan bantuan kekonsuleran," tegas Iqbal. (tribun/rut/rek/CNN/AFP/The StarThe Guardian/Reuters)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas