Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hubungan Malaysia-Korea Utara Memanas karena Kematian Kim Jong Nam

Ia menuding pemerintah Malaysia bersekongkol dengan kekuatan yang memusuhi pemerintah Korea Utara.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Hubungan Malaysia-Korea Utara Memanas karena Kematian Kim Jong Nam
net
Kim Jong Nam dan Kim Jong Un 

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Kematian Kim Jong Nam, kakak tiri penguasa Korea Utara Kim Jong Un, akibat pembunuhan di Kuala Lumpur, membuat hubungan diplomatik kedua negara memanas.

Pemerintah Malaysia menolak menyerahkan jenazah Jong Nam sebelum Korea Utara mengirim sample DNA keluarga korban.

Sedangkan Korea Utara menyatakan tak akan menerima hasil autopsi terhadap jenazah Jong Nam yang dilakukan otoritas forensik di Malaysia. Alasannya tindakan autopsi itu dilakukan tanpa persetujuan Duta Besar Korea utara di Malaysia.

Kepala Polisi Selangor, Abdul Samah Mat, Jumat (17/1), mengatakan tanpa penyerahan sampel DNA dari keluarga korban, pihaknya tak akan menyerahkan jenazah korban dan hasil autopsi kepada Korea utara.

Duta Besar Korea Utara di Malaysia, Kang Chol, berusaha melobi pemerintah Malaysia agar segera menyerahkan jenazah Jong Nam

Kang Chol menyebut pemerintah Malaysia memberi informasi kepadanya Jong Nam tewas akibat serangan jantung.

Ia menuding pemerintah Malaysia bersekongkol dengan kekuatan yang memusuhi pemerintah Korea Utara.

Berita Rekomendasi

"Malaysia melakukan pemeriksaan jenazah tanpa izin dari kami. Kami akan menolak hasil autopsi yang dilakukan secara sepihak dan tidak mengikutsertakan kehadiran kami," ujar Duta Besar Kang Chol ketika ditemui di luar Kantor Departemen Forensik Rumah Sakit Kuala Lumpur.

Menteri Kesehatan Malaysia, Datuk Seri S Subramaniam, Sabtu, mengatakan Korea Utara harus menghormati hukum Malaysia terkait pemeriksaan jenazah.

Ia mengatakan kabinet pemerintah Perdana Menteri Najib Razak pada Rabu lalu telah memutuskan untuk menuntaskan pemeriksaan terhadap jenazah Jong Nam.

"Korea Utara bisa saja menolak atau menujukkan sikap tidak setuju. Namun kami melakukan tindakan itu sesuai hukum Malaysia. Kejadian itu berlangsung di negara kami," kata Subramaniam.

Ditanya apakah hubungan bilateral Malaysia dan Korea Utara akan terpengaruh, Subramaniam menyebut hal itu merupakan urusan Kementerian Luar Negeri.

"Kami akan menyerahkan jenazah kepada pemerintah Korea Utara setelah semua pemeriksaan selesai dilakukan. Kami sedang menunggu laporan toksikologi (racun), yang merupakan ujian penting untuk mengonfirmasi," katanya.

Selanjutnya terserah Polis Diraja Malaysia (PDRM), apakah akan menyerahkan kepada pemerintah Korea Utara atau tidak. "Kami ingin mendapatkan hasil yang benar sebelum melepaskan jenazah korban," tambah Subramaniam.

Belum jelas

Jong Nang tewas dalam perjalanan ke rumah sakit dari Terminal 2 Bandara Internasional Kuala Lumpur, Senin (13/2) lalu.

Ia tewas setelah disempot cairan yang diduga racun tingkat tinggi oleh dua orang perempuan, seorang di antara warga negara Indonesia bernama Siti Aisyah. Saat itu Jong Nam hendak terbang ke Macau, Tiongkok, tempat pengasingannya.

Belum ada kepastian mengenai penyebab kematian Jong Nam.

Kepala Reserse Kriminal Negara Bagian Selangor mengatakan korban disekap dari belakang oleh seseorang sebelum tewas. Wakil Perdana Menteri Malaysia, Hamidi, mengatakan hingga saat ini belum ada pihak keluarga yang meminta penyerahan jenazah.

Muncul kecurigaan Korea Utara terlibat dalam pembunuhan itu. Anggota parlemen Korea Selatan, negara musuh bebuyutan Korea Utara, Lee Chul Woo, meyakini Jong Nam dibunuh atas perintah Korea Utara.

Namun Lee tidak dapat memberi penjelasan dari mana ia mendapat informasi tersebut.

"Pyongyang (Korea Utara) telah mencoba membunuh Kim Jong Nam sejak lima tahun lalu," ujar Lee Chul Woo, tanpa menyebutkan bukti dari pernyataannya.

Mengenai keterlibatan Korea Utara dalam kasus itu, Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi mengatakan rumors itu hanya spekulasi. (cnn/bernama/tribun network)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas