Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pensiunan Perwira Polisi Dihukum Mati Atas Tuduhan Pembunuhan Selingkuhannya

Zhao ditahan pada tahun 2015 di Chifeng karena dicurigai membunuh seorang wanita berusia 28 tahun, yang tak lain adalah kekasihnya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pensiunan Perwira Polisi Dihukum Mati Atas Tuduhan Pembunuhan Selingkuhannya
Net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BEIJING - Zhao Liping, mantan kepala polisi di sebuah wilayah di China menjalani eksekusi hukuman mati, karena kasus pembunuhan.

Pria yang kini berusia 65 tahun itu dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan, penyuapan, dan kepemilikan senjata api, serta bahan peledak.

Vonis tersebut dijatuhkan dalam sebuah persidangan di pengadilan di Taiyuan, Ibu Kota Provinsi Shanxi, pada bulan November lalu.

Selanjutnya, pada Jumat (26/5/2017), Pengadilan Tinggi China mengumumkan, Zhao telah dieksekusi setelah menyetujui hukuman tersebut.

Demikian diwartakan kantor berita Xinhua yang dikutip AFP.

China melakukan eksekusi mati dengan menggunakan suntikan atau tembakan mematikan. Namun metode yang digunakan saat ini terhadap Zhao, tidak diungkapkan. 

Zhao ditahan pada tahun 2015 di Chifeng karena dicurigai membunuh seorang wanita berusia 28 tahun, yang tak lain adalah kekasihnya.

Berita Rekomendasi

Zhao melepaskan tembakan mematikan kepada wanita itu, karena perempuan itu berniat membongkar hubungan gelap mereka.

Zhao memimpin kepolisian di wilayah Inner Mongolia selama tujuh tahun hingga dia pensiun pada tahun 2012.

Dia pun merupakan politisi, dan memegang jabatan sebagai Wakil Ketua Konferensi Konsultatif Politik Rakyat, sebuah ruang debat yang dikuasai kelompok Komunis.

Selama ini, banyak pejabat China yang jatuh dari jabatannya karena faktor perempuan, seperti yang dialami Zhao.

Selain itu, penyelidikan korupsi sering dipicu oleh tuduhan pembunuhan dari wanita yang ditolak atau marah dalam hubungan gelap semacam itu.

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas