Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Media Internasional Soroti Penetapan Tersangka Habib Rizieq Terkait Dugaan Kasus Pornografi

Penetapan Rizieq Shihab sebagai tersangka untuk dugaan pelanggaran UU Pornografi menyita perhatian berbagai media internasional.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Media Internasional Soroti Penetapan Tersangka Habib Rizieq Terkait Dugaan Kasus Pornografi
BBC
Penetapan Rizieq Shihab sebagai tersangka untuk dugaan pelanggaran UU Pornografi menyita perhatian berbagai media internasional. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penetapan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka untuk dugaan pelanggaran UU Pornografi menyita perhatian berbagai media internasional.

Pidana yang disangkakan kepada pendiri dan pemimpin FPI itu adalah dugaan chatting atau pertukaran pesan teks dengan Firza Hussein yang bernada seksual.

Rizieq Shihab sebelumnya mangkir terhadap dua panggilan polisi terkait kasus ini, dan memilih tidak kembali dari Arab Saudi seusai melakukan umrah.

Ia menyangkal semua tudingan, dan para pengacaranya menyatakan akan mengajukan pra-peradilan.

Baca: Dijadikan Tersangka, Habib Rizieq Bilang Lawan

Inilah rangkuman pemberitaan sejumlah media internasional tentang kasus ini.

Judul utama kantor berita Reuters berjudul 'Indonesia menetapkan pemimpin Islamis sebagai tersangka kasus pornografi.'

Berita Rekomendasi

Mereka menulis bahwa Presiden Joko Widodo tampaknya mengambil sikap yang lebih tegas terhadap fundamentalisme dan mengatakan bahwa dia tidak akan mentolerir individu atau organisasi yang mengabaikan ideologi negara 'Pancasila,' atau mengancam tradisi pluralisme Indonesia.

Mereka menyoroti ironi Rizieq, yang selama bertahun-tahun mengkhotbahkan nilai-nilai Islam konservatif, namun sekarang dituduh melanggar undang-undang anti-pornografi yang keras dengan bertukar pesan dan gambar berbau seksual dengan perempuan yang bukan istrinya.

Ironisnya, kelompoknya, Front Pembela Islam (FPI) dulu keras berkampanye mendukung undang-undang yang sekarang digunakan untuk membidik Rizieq: undang-undang anti-pornografi yang kontroversial.

Baca: Politikus PAN Nilai Polisi Terburu-buru Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Pornografi

Minggu lalu Star online, sebuah media terbitan Malaysia memuat sebuah kolom yang bertanya: 'Haruskah rakyat Malaysia khawatir bahwa ulama Indonesia yang kontroversial itu tampaknya telah berada di sini baru-baru ini?'

Ditulis oleh komentator Philip Golingai, dia mengatakan 'Tidak bisa tidak menyinggung Front Pembela Islam saat membicarakan politik Indonesia.'

'Bagi mereka yang tidak mengenal FPI, yang didirikan oleh ulama Rizieq Shihab pada tahun 1998, inilah curriculum vitae-nya. FPI adalah wajah Islam garis keras di Indonesia; FPI menggrebek bar-bar yang menjual alkohol selama bulan Ramadhan; FPI berunjuk rasa menolak penyelenggaraan kontes kecantikan Miss World di Indonesia; FPI memaksa dibatalkannya konser 'utusan iblis' Lady Gaga; Dan FPI menggalang demonstrasi massal melawan Ahok yang mereka tuding menghina Islam. "

"Ini adalah CV yang bisa membuat PAS cemburu," tulisnya merujuk pada partai politik Malaysia Partai Islam Pan-Malaysia.

Surat kabar Inggris The Guardian belum melaporkan perkembangan terakhir namun telah membahas tuduhan penghinaan yang dilakukan Rizieq Shihab terhadap Pancasila dan terhadap presiden pertama dan pendiri Indonesia, Sukarno.

Dituliskan, "Polisi Indonesia telah menetapkan seorang pemimpin Islamis yang kontroversial yang menggalang demonstrasi melawan gubernur Jakarta beragama Kristen, sebagai tersangka dalam kasus penghinaan, seiring upaya pihak berwenang untuk membendung pengaruh kelompok garis keras.

Mereka mencatat bahwa Rizieq Shihab menghadapi berbagai investigasi dalam beberapa pekan terakhir.

Sumber: BBC Indonesia
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas