Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Penembakan Mobil Yakuza Jepang Terancam Hukuman Seumur Hidup

Kasus penembakan mobil putih milik geng mafia Jepang berakibat ancaman maksimal penjara seumur hidup bagi pelakunya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelaku Penembakan Mobil Yakuza Jepang Terancam Hukuman Seumur Hidup
Fukui Shimbun
Pemeriksaan polisi terhadap penembakan mobil putih di muka markas geng Masaki gumi Perfektur Fukui Februari 2016. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kasus penembakan mobil putih milik geng mafia Jepang (yakuza) Masaki gumi (Kobe Yamaguchigumi/KY) bulan Februari 2016 oleh geng Nakanishigumi (Yamaguchigumi) berakibat ancaman maksimal penjara seumur hidup bagi pelakunya.

Keputusan pengadilan Fukui dibacakan 12 Juni mendatang.

"Saat ini kita baru mengajukan tuntutan kepada pelaku penembakan Toshinobu Nogasaka (50), dari geng Nakanishigumi dan dia tampaknya membantah melakukan penembakan," kata sumber Tribunnews.com, Sabtu (3/6/2017).

Nogasaka bersama Toshiyuki Yamamoto (39) dan Hirokazu Takemi (41), semua dari geng sama melakukan penembakan ke mobil kosong di depan markas Masakigumi (KY) Februari tahun lalu.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini.

Baca: Pimpinan KPK Tak Mau Ditemui Amien Rais Senin Nanti

Berita Rekomendasi

Yamamoto telah diputus penjara 6 tahun enam bulan. Kini giliran Nogasaka diadili dan membantah melakukan penembakan di Kota Tsuruga Perfektur Fukui depan markas Masakigumi.

"Semua perbuatan sangat berbahaya bagi masyarakat dan ancaman seumur hidup sebenarnya hukuman maksimum bagi mereka," kata Ketua Hakim Shiro Watanabe.

Sebuah pistol dengan sepuluh peluru berhasil disita kepolisian.

Pertanyaan kepada tertuduh akan dilakukan Senin 5 Juni, tanggapan tanggal 6 Juni dan keputusan direncanakan 12 Juni mendatang.

Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas