Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah dan DPR RI Dinilai Kurang Aktif Terkait Isu Masjid Al-Aqsa

PPP meminta pemerintah Indonesia dan DPR RI berperan aktif atas peristiwa penyerangan yang dilakukan aparat keamanan Israel di Kompleks Masjid Al Aqsa

zoom-in Pemerintah dan DPR RI Dinilai Kurang Aktif Terkait Isu Masjid Al-Aqsa
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Massa aksi dari Spirit of Aqsa menggelar aksi saat Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (23/7/2017). Dalam aksinya mereka mengecam serta mengutuk keras pembatasan dalam beribadah dan tindakan kekerasan oleh Israel di kompleks Masjid Al-Aqsa. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta pemerintah Indonesia dan DPR RI berperan aktif atas peristiwa penyerangan yang dilakukan aparat keamanan Israel di Kompleks Masjid Al Aqsa Jerusalem.

"Kecaman Presiden Joko Widodo atas peristiwa tersebut perlu ditindaklanjuti oleh menteri terkait sekaligus memastikan adanya tindakan konkret oleh Indonesia atas peristiwa itu," kata Wakil Ketua Umum PPP Reni Marlinawati melalui keterangan tertulis, Minggu (23/7/2017).

Tak hanya pemerintah, DPR RI pun diminta ikut turut tangan. Reni menyebutkan, DPR dapat menggunakan instrumen kepesertaannya dalam organisasi parlemen internasional untuk memaksimalkan peran.

Upaya itu bisa dilakukan melalui International Parliament Union (IPU), ASEAN Parliamentary Asemblay (AIPA), serta Asia Pacific Parliamentary Forum (APPF).

PPP juga mendorong Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI untuk melakukan langkah khusus yang konkret untuk berkontribusi menyelesaikan persoalan di Masjid Al-Aqsa tersebut.

Serangan yang sekaligus merupakan pembatasan akses umat Islam ke Masjid Al-Aqsa dinilai telah mencederai amanat Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).

Berita Rekomendasi
Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas