Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku TPPU Tak Bisa Beraksi Lagi di Swiss

Para pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) seperti korupsi dan penggelapan pajak saat ini sudah tidak bisa melakukannya lagi di Swiss.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pelaku TPPU Tak Bisa Beraksi Lagi di Swiss
Ist/Tribunnews.com
(Kiri) Cahyo R. Muzhar, Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Kemenkumham RI sebagai Ketua Tim Perunding Delegasi Indonesia dan Laurence Fontana Jungo, Head of International Treaties Unit, Federal Department of Justice and Police sebagai Ketua Tim Perunding Delegasi Swiss, di Kantor Federal Department of Justice and Police Swiss 31 Agustus 2017 lalu dalam penandatanganan awal draft pasal-pasal perjanjian MLA RI-Swiss yang telah disepakati kedua pihak. 

Sementara Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, dirinya akan menandatangani MLA Treaty Indonesia-Swiss dalam waktu dekat ini.

Dia mengharapkan setelah perjanjian itu ditandatangani, DPR juga memberikan dukungan untuk proses ratifikasinya sehingga bisa dimanfaatkan oleh para penegak hukum dan instansi terkait lainnya.

Keberhasilan perundingan ini akan menjadi catatan sejarah tersendiri bagi Pemerintah Indonesia. Sebab, kesepakata dengan Swiss bisa dijadikan pintu masuk untuk menjajaki kerja sama di bidang MLA dengan negara-negara Eropa atau negara lainnya.

“Dan karena kebutuhan dasar memperkuat kerja sama dengan Swiss tersebut saya berupaya untuk mendorong terus termasuk menyampaikannya pada saat kunjungan kehormatan saya ke Presiden Konfederasi Swiss Doris Leuthard di Bern pada Mei lalu,” ucapnya.

Yasonna juga mengucapkan terima kasih kepada ketua dan anggota delegasi Indonesia, serta dukungan penuh dari kementerian/lembaga, khususnya Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, dan PPATK yang telah bersama-sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyukseskan perundingan Indonesia-Swiss.

“Atas nama pemerintah Indonesia saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Swiss yang telah membantu dan memudahkan serta menjadikan naskah MLA Treaty ini terwujud,” ujarnya.

Selama pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla, Indonesia sudah menandatangi MLA dengan beberapa negara seperti dengan Iran yang baru saja ditandatangani pada 2016 silam.

Juru Runding MLA Treaty Indonesia-Swiss :

Berita Rekomendasi

- Cahyo R. Muzhar (Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Kemenkumham).
- Linggawaty Hakim (Duta Besar LBBP RI untuk Konfederasi Swiss dan Liechtenstein.
- Ricky Suhendar (Direktur Hukum dan Perjanjian Politik dan Keamanan Kementerian Luar Negeri)
- Rokhmad Sunanto (Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang BNN).
-Desy Meutia Firdaus (Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Jampidsus Kejaksaan Agung).
- Sumarsono (Kepala Sub Direktorat Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana Kemenkumham).
- Indra Rosandry (Kepala Sub Direktorat Hukum dan Kerja Sama Penegakan Hukum, Kementerian Luar Negeri).
- Fithriadi Muslim (Ketua Kelompok Legislasi PPATK).
- Andi Eva Nurliani (Kepala Seksi Penanganan Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana Kemenkumham).
- Dodi Darjanto (Kepala Subbagian Bantuan Hukum Internasional Divhubinter Polri).
- Teguh Widodo (Kepala Seksi Penyidikan I, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan).
- Dina Juliani (Analis Pertimbangan Bantuan Hukum Kemenkumham).
- Evren Gilbert (Analis Pertimbangan Bantuan Hukum Kemenkumham).
- Alfiani Safitri (Analis Pertimbangan Bantuan Hukum Kemenkumham).
- Yudhi Y. Saroja (Staf Bagian Kejahatan Internasional, Divhubinter Polri).
- S.F. Aritonang (Penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang, Badan Narkotika Nasional).
- Timbul Situmorang (Koordinator Fungsi Politik Kedutaan Besar RI di Bern).
- Adkhilni M. Sidqi (Sekretaris III Kedutaan Besar RI di Bern).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas