Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Cabuli Putri Kandung Ratusan Kali, Kejinya Aksi itu Pertama Dilakukan saat Ibadah

Seorang pria divonis penjara 48 tahun karena melakukan pelecehan seksual dan menyodomi putrinya lebih dari 600 kali.

Penulis: Rendy Sadikin
zoom-in Ayah Cabuli Putri Kandung Ratusan Kali, Kejinya Aksi itu Pertama Dilakukan saat Ibadah
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

Dia tampak tenang saat vonis itu dibacakan kepadanya.

Dia didakwa melakukan sodomi gadis tiga kali sehari antara Januari dan Juli tahun ini, kecuali dua hari sebelum Ramadan dan hari pertama bulan puasa di bulan Mei.

Insiden tersebut terjadi di apartemen mereka di Petaling Jaya.

Baca: Penyebab dan Gejala Kanker Usus yang Sering Diabaikan

Berdasarkan fakta kasus tersebut, terdakwa telah menyodomi anak perempuan tertuanya untuk pertama kalinya saat mereka beribadah di Mekkah pada 3 April 2015.

Jaksa Agung Mohamed Apandi Ali sebelumnya menegaskan bahwa pria tersebut adalah orang pertama di negara tersebut yang dituduh melakukan ratusan tuduhan seksual, Bernama melaporkan.

Media lokal sebelumnya melaporkan bahwa pria tersebut telah memegang hak asuh korban setelah bercerai dua tahun lalu.

BERITA REKOMENDASI

Laporan mengatakan bahwa gadis tersebut hanya memberi tahu ibunya tentang pelecehan tersebut setelah dia mengetahui bahwa ayahnya berencana untuk membawa dua adik perempuannya menjauh dari ibunya untuk tinggal bersamanya.

Pria tersebut ditangkap setelah ibu tersebut mengajukan laporan polisi pada bulan Juli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas