TKW Indonesia Ilegal di Luar Negeri Harus Dibantu, Apalagi Terkait Kematian
Pada prinsipnya KBRI harus membantu semua warga negara Indonesia, tak terkecuali legal atau ilegal
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang ada di banyak negara asing, termasuk di Nigeria sudah seharusnya membantu WNI yang kesulitan apalagi meninggal di Nigeria, meskipun TKW Ilegal sekali pun.
"Pada prinsipnya KBRI harus membantu semua warga negara Indonesia, tak terkecuali legal atau ilegal maupun bermasalah di negara yang bersangkutan," papar sumber Tribunnews.com seorang pejabat kementerian luar negeri Rabu ini (13/9/2017).
Pemberitaan Tribunnews.com hari ini di mana seorang suami yang meminta tolong agar mayat isterinya dibantu dikembalikan ke Indonesia, tetapi ditolak KBRI Nigeria karena isterinya menjadi TKW Ilegal, menurutnya, adalah tidak benar.
"Kalau memang benar KBRI Nigeria menolak permintaan tolong suami dari Bali itu, dengan alasan TKW itu ilegal, jelas hal tersebut tidaklah benar dan perlu dikoreksi."
Bagaimana keadaan yang sebenarnya, tidak diketahui dan mungkin bisa dikontak ke KBRI Nigeria lebih lanjut, tambahnya lebih lanjut.
Baca: Ada Wanita Jepang Bergabung ke ISIS, Dijanjikan Dapat Uang 5000 Dolar AS
Isteri Gusti Nyoman Putra (51), Jro Wayan Sriani (35), meninggal dunia tanggal 6 September 2017 di Nigeria akibat stroke.
Pihak suami, Gusti Putra meminta tolong KBRI Nigeria agar bisa membantu memulangkan isterinya ke tanah air tetapi ditolak karena isterinya sudah jadi TKW Ilegal.
Bilapun dipaksakan, pihaknya diminta biaya pengiriman jenazah Rp 120 juta.
“Kami tak punya uang sebesar itu. Kalau dikremasi di sana, juga tidak bisa karena biayanya Rp 60 juta. Terpaksa jenazah istri saya kubur di sana. Di sana ada teman-temannya yang membantu,” ujar Gusti Putra.
Dalam kepercayaan Hindu di Bali, setiap jenazah harus diupacarai supaya arwahnya tenang.