Sudah 208 Koruptor Ditangkap, Total Korupsi di Arab Saudi Capai Rp 1.350 Triliun
Jaksa Agung Arab Saudi, Saud Al-Mojeb, mengatakan sejauh ini pihaknya sudah menangkap 208 orang sejak akhir pekan lalu.
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, RIYADH - Arab Saudi terus melanjutkan upayanya untuk "menyapu bersih" koruptor dari negara, diketahui total korupsi mencapai angka ratusan miliar dolar.
Jaksa Agung Arab Saudi, Saud Al-Mojeb, mengatakan sejauh ini pihaknya sudah menangkap 208 orang sejak akhir pekan lalu.
Penangkapan dilakukan terkait penyelidikan kasus oleh komisi antikorupsi, yang belum lama ini dibentuk oleh Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al-Saud.
Penyelidikan kasus tersebut dipimpin Putra Mahkota Arab Saudi Muhammad bin Salman, yang ditunjuk mengepalai badan pemerintahan itu.
Baca: Peredaran Uang Palsu Terungkap Setelah Kariadi Bayar Teman Kencannya Rp 2,6 Juta
Menurut hasil penyelidikan yang sudah dilakukan selama tiga tahun terakhir, Al-Mojeb menyebutkan negara sudah merugi hingga miliaran dolar akibat praktik korupsi.
"Kami mengestimasi bahwa setidaknya lebih dari 100 miliar dolar AS (Rp 1.350 triliun) telah disalahgunakan melalui korupsi, yang dilakukan secara sistematis dalam beberapa dekade terakhir ini," jelas Al-Moyeb.
"Skala praktik korupsi yang belum terungkap berpotensi masih sangat besar," lanjutnya.
Di antara mereka yang ditangkap termasuk pangeran kerajaan, pejabat negara, pejabat kemiliteran, dan pengusaha besar.
Dari 208 orang tersebut, tujuh orang di antaranya sudah dibebaskan.
Tidak disebutkan secara detail siapa saja individu yang ditahan dalam kasus tersebut, yang dikatakan Al-Moyeb untuk menghargai privasi para individu selama proses pemeriksaan berlangsung.
Baca: Mengaku Sudah Setahun Bergaya Layaknya Pria, Pasangan Lesbi Juga Pesta Seks di Kamar Kos
Sebelumnya, otoritas Arab Saudi menangkap 11 pangeran, empat menteri, dan puluhan mantan menteri oleh otoritas Arab Saudi, Sabtu (4/11/2017), atas perintah komisi antikorupsi.
Pemerintah Arab Saudi kemudian mengumumkan bahwa pihaknya akan membekukan aset para individu yang ditahan komisi antikorupsi tersebut.
Otoritas setempat menjamin tak akan ada perlakuan istimewa dalam proses kasus korupsi yang diduga melibatkan pangeran kerajaan itu. (Guardian/CNN Money)