Temukan ‘Harta Karun’ dari Kebun Sendiri, Petani ini Bukannya jadi Kaya Malah Berakhir di Penjara
Bagaimana rasanya menemukan harta karun di tanah sendiri tapi tidak bisa memilikinya? Lebih parah lagi, bagaimana jika harta karun itu malah diambil
Penulis: Tiara Shelavie
Baca: Pria Berlutut di Depan Pacar di Tengah Keramaian, Dikira Sedang Melamar, Padahal Kenyataannya Ngenes
Baca: Sakit Parah, Bocah 4 Tahun Bukan Minta Sembuh tapi Minta Dikubur, Alasannya Bikin Hati si Ibu Remuk
Phan didenda VND550 juta (Rp327 juta), sementara hukuman penjara belum disebutkan.
Kasus ini pun membuat bingung para netizen.
Banyak yang menanyakan hak-hak individu pada barang berharganya sendiri.
Di sisi lain, beberapa ahli menyebutkan bahwa batu itu adalah sejenis kalsedon, batu yang masuk dalam kategori kelas kwarsa mineral.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
Berita Rekomendasi
VIRAL: Gak Nyangka! Perempuan Berambut Acak-acakan Sedang Setrika Ini Mantan Ratu Kecantikan, Istri Marcell