KBRI Kairo Bantu Pemulangan 2 WNI Bermasalah Ke Indonesia
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo telah memulangkan dua Warga Negara Indonesia (WNI) ke tanah air, Kamis (14/12/2017).
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo telah memulangkan dua Warga Negara Indonesia (WNI) ke tanah air, Kamis (14/12/2017).
Dua TKW bermasalah tersebut adalah Nurhidayah Binti Siswo Barwi dan Yuningsih.
"Saya ingin mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak Duta Besar Helmy Fauzy, seluruh staf Fungsi Protkons, pengacara, serta petugas Citizen Service yang senantiasa mau dan ikhlas dalam membantu masalah yang sedang saya alami."
"Saya bangga pernah tinggal di Shelter KBRI Cairo karena disinilah banyak hikmah yang saya dapati serta banyak hal yang saya renungkan untuk kehidupan yang akan saya jalani" ungkap Nurhidayah seperti dilansir di Laman Kementerian Luar Negeri, Kamis (14/12/2017).
Baca: Sudah 18 mahasiswa Indonesia diusir dari Mesir: apa kaitan mereka dengan radikalisme?
Dijelaskan KBRI Kairo, mereka tadinya adalah TKW undocumented/non-prosedural yang telah bekerja sekitar satu tahun di Mesir.
Setelah melarikan diri dari majikannya, Nurhidayah ditampung di Shelter KBRI sejak pertengahan April 2017.
"Yang bersangkutan mengaku sebagai korban manipulasi administrasi dalam perekrutan tenaga kerja asing ke Mesir," penjelasan KBRI.
Sementara Yuningsih adalah TKW yang ditahan di kantor polisi karena dituduh mencuri.
KBRI Kairo telah berhasil membebaskannya dari vonis satu tahun penjara karena yang bersangkutan tidak melakukan tindakan tersebut dan tuduhan tersebut bisa dikatakan sebagai tuduhan palsu.
Kepulangan Nurhidayah dan Yuningsih difasilitasi oleh Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, Kementerian Luar Negeri RI.(*)