Pertama Kali Pengadilan Tinggi Jepang Hentikan Operasi Pembangkit Nuklir Reaktor 3 Ikata
Pengadilan Tinggi Hiroshima memutuskan 13 disposisi sementara yang memerintahkan untuk menghentikan operasinya.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pengadilan negeri Hiroshima Jepang kemarin (13/12/2017) memutuskan agar Reaktor 3 pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Ikata di perfektur Ehime dihentikan, tidak dioperasikan kembali.
"Hakim pengadilan tinggi menilai banding dari Shikoku Electric Power (SEP), dari segi keamanan yang dipersyaratkan untuk tenaga nuklir termasuk risiko erupsi gunung berapi masih dianggap kurang sehingga memutuskan menyetor operasi Reaktor 3 PLTN Ikata," papar pengacara mewakili masyarakat yang menuntut kepada SEP.
Pengadilan Tinggi Hiroshima memutuskan 13 disposisi sementara yang memerintahkan untuk menghentikan operasinya.
Hal ini adalah pertama kalinya dalam sejarah pengadilan Jepang, Pengadilan Tinggi di Jepang memerintahkan untuk mematikan pembangkit listrik tenaga nuklir, dan masa penangguhan akan sampai 30 September tahun depan.
Dalam keputusan tersebut, dituliskan, "Ada magma di basement Gunung Aso di perfektur Kumamoto, dan letusan besar itu apabila terjadi kemungkinan besar akan mempengaruhi kekuatan PLTN tersebut."
Profesor Toshiharu Fujii, profesor Universitas Tokyo dan Ketua Badan Promosi Erupsi Volkanik, mengatakan, "Keputusan ini dapat dikatakan telah menghadapi masalah besar bagaimana masyarakat merespons letusan besar di mana sampai saat ini sebenarnya masyarakat tidak pernah menghadapinya."
Shikoku Electric Power akan mengajukan banding atas keberatan tersebut ke Mahkamah Agung Jepang dan akan memutuskan terima tidaknya keputusan tersebut dalam waktu dekat, "Sangat disayangkan sekali keputusan pengadilan tinggi ini karena PLTN tersebut sudah memenuhi semua persyaratan dan sangat aman," papar CEO SEP kemarin.
Selain itu, tuduhan disposisi sementara di Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Iko juga diadakan di tiga tempat, Pengadilan Tinggi Takamatsu, Pengadilan Distrik Oita, dan Pengadilan Negeri Yamaguchi Iwakuni.
Risiko letusan gunung berapi adalah poin kontroversial. Proses disposisi temporer di masa depan akan menarik perhatian pada bagaimana pengadilan di setiap wilayah, termasuk risiko letusan gunung berapi, akan menilai keamanan yang dibutuhkan bagi pembangkit listrik tenaga nuklir.
Menteri Perekonomian, Perdagangan dan Industri Menteri Perekonomian, Perdagangan dan Industri mengatakan kepada wartawan bahwa kebijakan pemerintah tidak ada perubahan.
"Saya akan menahan diri untuk tidak memberikan komentar secara mendasar karena negara tidak terlibat di dalam pengadilan bagi para pihak tersebut," papar Menteri Hiroshige Seko.
Selain itu ditambahkannya pula, mengenai apa yang dilakukan oleh komite pengatur untuk menetapkan standar kontrol baru yang dikatakan paling berat di dunia, karena ini adalah prioritas tertinggi untuk keselamatan dan sama dengan kebijakan pemerintah untuk beroperasi kembali.