Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung Arab Saudi: 11 Puteri Kerajaan Ditangkap Karena Tolak Bayar Tagihan

Puteri kerajaan juga menuntut kompensasi finansial untuk hukuman mati terhadap salah satu sepupu mereka.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JEDDAH - Pasukan Penjaga Istana Arab Saudi telah menangkap 11 anggota keluarga kerajaan yang berkumpul untuk mengadakan perlawanan di Riyadh, ibu kota Arab Saudi.

Kejaksaan Agung menjelaskan sebelas Puteri kerajaan Saudi yang berkumpul di Istana menuntut pembatalan keputusan kerajaan terkait penangguhan pembayaran tagihan listrik dan air oleh para bangsawan yang ditangkap.

Demikian Jaksa Agung Sheikh Saud Al-Mujib mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (6/1/2018) seperti dilansir Arab News dan China Radio International, Senin (8/1/2018).

"Puteri kerajaan juga menuntut kompensasi finansial untuk hukuman mati terhadap salah satu sepupu mereka. Mereka diberitahu pendekatan mereka salah, tapi mereka menolak untuk meninggalkan Istana."

"Arahan kerajaan dikeluarkan untuk menangkap mereka dan mereka dikirim ke penjara Al-Hair, hingga menunggu sidang,"kata pernyataan itu.

Baca: Mulai Hari Minggu Kemarin KPK Buka Posko LHKPN

Pernyataan ini menanggapi laporan sebelumnya yang dilakukan oleh koran online lokal Sabq.

Berita Rekomendasi

Media online ini telah melaporkan bahwa sebuah batalion pasukan kerajaan Saudi menangkap 11 Puteri kerajaan yang berkumpul di Riyadh untuk alasan yang sama seperti yang disebutkan dalam pernyataan Jaksa Agung.

Setelah mendapat informasi bahwa tuntutan-tuntutan mereka pembebasan dari membayar tagihan ditolak, para puteri kerajaan menolak untuk meninggalkan istana dan karenanya, penjaga kerajaan diperintahkan untuk bersikapo tegas dan menahan mereka.

Pernyataan tersebut juga menyatakan bahwa kesebelas anggota keluarga kerajaan berkumpul di depan pintu kantor pemerintah Provinsi Riyadh menuntut Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud untuk membatalkan keputusan penghentian pembayaran tagihian air dan listrik bagi anggota keluarga.

Selain itu kesebelas anggota keluarga Istana itu juga menuntut kompensasi untuk keluarga seorang pangeran yang dijatuhi hukuman mati karena telah membunuh warga sipil.

Ini merupakan kedua kalinya Arab Saudi menangkap anggota keluarga kerajaan secara besar-besaran.

Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud mengumumkan pendirian Komite Anti Korupsi pada tanggal 4 November 2017 untuk memberantas korupsi dan penyalahgunaan harta negara, dan 200 lebih orang termasuk anggota keluarga kerajaan telah berhasil ditangkap. (Arab News/CRI)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas