Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Jepang Palsukan Barang Merek Terkenal Lalu Dijual di Situs Buatannya

Masaru Mizutani seorang eksekutif perusahaan berusia 56 tahun di Perfektur Okayama ditangkap tanggal 23 Januari 2018 oleh Kepolisian.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Warga Jepang Palsukan Barang Merek Terkenal Lalu Dijual di Situs Buatannya
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Situs penjualan barang palsu Jepang, M-shop. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Masaru Mizutani seorang eksekutif perusahaan berusia 56 tahun di Perfektur Okayama ditangkap tanggal 23 Januari 2018 oleh Kepolisian Metropolitan Tokyo.

Masaru Mizutani mengimpor barang palsu dari luar negeri dan juga membuat serta menjual barang palsu, di internet situsnya sendiri.

"Tersangka telah menjual barang palsu untuk mainan boneka yang dibuat oleh merek olahraga populer di luar negeri, "Adidas" untuk tujuan penjualan," ungkap sumber Tribunnews.com, Kamis (25/1/2018).

Masaru Mizutani (56), seorang eksekutif perusahaan di Kurashiki, Perfektur Okayama ditangkap polisi karena menjual boneka palsu dan pakaian palsu untuk boneka yang memiliki karakter terkenal di Jepang.

Baca: Plt Sekda Jambi Yakin Zumi Zola Seminggu Lagi Menyusul Jadi Tersangka

Hal ini merupakan pelanggaran Undang-Undang Merek Dagang.

Berita Rekomendasi

Setelah polisi mengusutnya, tersangka memiliki 19 pasangan sepatu palsu dan berbagai boneka palsu untuk tujuan penjualan.

Mizutani membuat homepage dan membuat mail order, dan ditemukan sekitar 500 pasang barang palsu ditemukan dari rumahnya saat digerebek kepolisian.

Pihak kepolisian telah mendeteksi tersangka dan melakukan investigasi lebih dari 2 tahun sejak mengimpor palsu dari luar negeri dan menjualnya melalui internet.

Baca: PPP, Nasdem, PKS, PAN dan Partai Hanura Terancam Tidak Dapat Kursi di DPR

Atas tuduhan itu, tersangka mengakui melakukan hal tersebut untuk kepentingan mencari uang bagi kebutuhan hidupnya.

Masih diselidiki pula arus uang ada tidaknya keterlibatan tersangka dengan kelompok yakuza Jepang.

Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas