Warga Jepang Palsukan Barang Merek Terkenal Lalu Dijual di Situs Buatannya
Masaru Mizutani seorang eksekutif perusahaan berusia 56 tahun di Perfektur Okayama ditangkap tanggal 23 Januari 2018 oleh Kepolisian.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Masaru Mizutani seorang eksekutif perusahaan berusia 56 tahun di Perfektur Okayama ditangkap tanggal 23 Januari 2018 oleh Kepolisian Metropolitan Tokyo.
Masaru Mizutani mengimpor barang palsu dari luar negeri dan juga membuat serta menjual barang palsu, di internet situsnya sendiri.
"Tersangka telah menjual barang palsu untuk mainan boneka yang dibuat oleh merek olahraga populer di luar negeri, "Adidas" untuk tujuan penjualan," ungkap sumber Tribunnews.com, Kamis (25/1/2018).
Masaru Mizutani (56), seorang eksekutif perusahaan di Kurashiki, Perfektur Okayama ditangkap polisi karena menjual boneka palsu dan pakaian palsu untuk boneka yang memiliki karakter terkenal di Jepang.
Baca: Plt Sekda Jambi Yakin Zumi Zola Seminggu Lagi Menyusul Jadi Tersangka
Hal ini merupakan pelanggaran Undang-Undang Merek Dagang.
Setelah polisi mengusutnya, tersangka memiliki 19 pasangan sepatu palsu dan berbagai boneka palsu untuk tujuan penjualan.
Mizutani membuat homepage dan membuat mail order, dan ditemukan sekitar 500 pasang barang palsu ditemukan dari rumahnya saat digerebek kepolisian.
Pihak kepolisian telah mendeteksi tersangka dan melakukan investigasi lebih dari 2 tahun sejak mengimpor palsu dari luar negeri dan menjualnya melalui internet.
Baca: PPP, Nasdem, PKS, PAN dan Partai Hanura Terancam Tidak Dapat Kursi di DPR
Atas tuduhan itu, tersangka mengakui melakukan hal tersebut untuk kepentingan mencari uang bagi kebutuhan hidupnya.
Masih diselidiki pula arus uang ada tidaknya keterlibatan tersangka dengan kelompok yakuza Jepang.
Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in.