Pemerintah Sri Lanka Blokir Facebook Gara-gara Postingan Berisi Ajakan Menyerang Kelompok Tertentu
Pemerintah Sri Lanka mengumumkan bakal memblokir sementara akses ke media sosial setelah mereka menyatakan kondisi darurat.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, KOLOMBO - Pemerintah Sri Lanka mengumumkan bakal memblokir sementara akses ke media sosial setelah mereka menyatakan kondisi darurat.
Kondisi darurat diumumkan pasca-terjadinya kerusuhan sektarian di Kandy, daerah yang dikenal dengan kebun teh dan peninggalan Buddha.
Dikabarkan oleh Russian Today, Rabu (7/2/2018), Komisi Pembuat Peraturan Telekomunikasi (TRC) Sri Lanka memutuskan untuk menutup akses ke semua media sosial seperti Facebook atau WhatsApp.
Alasannya, mereka menemukan sebuah unggahan di Facebook yang berisi ajakan untuk menyerang kelompok tertentu.
"Akses menuju media sosial bakal dibekukan hingga pemberitahuan lebih lanjut," ujar TRC dalam pernyataan resmi dilansir Lanka Business.
Baca: Kelompok MCA Bermotif Politik, Diduga Ingin Melakukan Kudeta terhadap Pemerintahan Lewat Medsos
Diberitakan oleh Reuters yang mengutip seorang sumber internal Kolombo, blokir tersebut bakal berlangsung selama 72 jam ke depan.
Sebelumnya, kerusuhan pecah di Kandy Senin (5/3/2018) setelah seorang pria etnis Sinhala tewas dikeroyok sekelompok orang pekan lalu.
Pria yang tewas itu kebetulan beragama Buddha yang dipeluk tiga perempat dari 21 juta warga Sri Lanka.
Sementara 10 persen warga negeri itu memeluk agama Islam.
Kerusuhan itu mengakibatkan puluhan rumah, tempat usaha, dan rumah ibadah warga Muslim Sri Lanka rusak berat.
Polisi yang berusaha memulihkan kondisi telah menangkap puluhan orang dan kini menggelar penyelidikan terkait insiden di Kandy.
Pekan lalu kerusuhan sektarian juga terjadi di wilayah timur Sri Lanka setelah seorang juru masak beragama Islam dituduh memasukkan obat-obatan kontrasepsi ke dalam makanan yang dijual kepada warga Sinhala.
Pemerintah menepis isu tersebut sebagai sebuah tuduhan tak berdasar dan memerintahkan penangkapan para perusuh.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buntut Konflik Sektarian, Sri Lanka Blokir Media Sosial"
Penulis : Ardi Priyatno Utomo