Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepemilikan Drone di Arab Saudi Harus Punya Izin

Otoritas di Riyadh, Arab Saudi telah meminta para penggemar drone di negara itu untuk mendaftarkan kepemilikan drone mereka kepada pihak berwenang.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kepemilikan Drone di Arab Saudi Harus Punya Izin
Al Jazeera
Peta Arab Saudi 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, RIYADH - Otoritas di Riyadh, Arab Saudi telah meminta para penggemar drone di negara itu untuk mendaftarkan kepemilikan drone mereka kepada pihak berwenang, sebelum mengoperasikan pesawat kecil itu.

Hal tersebut menyusul adanya drone mainan yang dilaporkan telah ditembak jatuh di dekat Istana Kerajaan Arab Saudi yang terletak di wilayah Riyadh.

Dikutip dari laman Al Jazeera, Senin (23/4/2018), video-video yang diposting secara terbuka pada Sabtu kemarin memperlihatkan pasukan keamanan Arab Saudi tengah menembaki drone di dekat Istana yang dihuni oleh Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud itu menggunakan senjata yang besar.

Kepolisian Riyadh pun mengatakan bahwa pasukan keamanan istana menanggapi serius masuknya satu drone kecil ke wilayah yang berdekatan dengan titik keamanan di lingkungan Khuzuma.

Hingga kini tidak jelas siapa pihak yang mengoperasikan drone tersebut.

Baca: Ibunda Menangis Histeris di Pelukan Suaminya saat Jenazah Kompol Andi Chandra Tiba di Rumah Duka

Berita Rekomendasi

Namun seorang Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri mengatakan, kerangka kerja yang mengatur tentang penggunaan pesawat tak berawak, tengah diproses dan kini berada dalam tahap terakhir.

Seperti yang dilaporkan kantor berita SPA yang dikelola oleh negara, pada Minggu kemarin.

Pejabat resmi negara tersebut berharap agar para penggemar drone mengajukan izin kepemilikan alat tersebut terlebih dahulu kepada otoritas Arab Saudi, sebelum digunakan.

"Drone tersebut diizinkan hanya di tempat-tempat yang diperbolehkan oleh polisi di masing-masing lingkungan mereka," ujarnya.

Pemberlakuan wajib izin tersebut hanya bersifat sementara, hingga dikeluarkannya peraturan terkait kepemilikan dan penggunaan drone yang kini tengah digodok pemerintah Arab Saudi.

Seorang pejabat senior Arab Saudi yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada kantor berita Reuters bahwa saat insiden berlangsung, Raja Salman sedang tidak ada di istananya.

Baca: 15.000 Korban Meninggal Akibat Rokok, Jepang Perketat Peraturan Larangan Merokok Mulai Juni

"Raja ada di ladangnya di Diriya," kata pejabat itu, menyebut wilayah lain di ibu kota Arab Saudi tersebut.

Sebelumnya, pada Oktober 2017 seorang pria bersenjata menuju ke gerbang istana raja dan melepaskan tembakan.

Serangan tersebut menewaskan sedikitnya dua orang penjaga keamanan serta melukai tiga lainnya, sebelum akhirnya pelaku berhasil ditembak mati.

Pelaku yang diidentifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai Mansour al-Amri itu, merupakan seorang warga Arab Saudi berusia 28 tahun.

Dalam penyerangannya, Mansour dipersenjatai dengan senapan kalashnikov dan tiga bom molotov.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas