Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerkosa Mahasiswi Indonesia di Belanda Masih Diburu Polisi

Kepolisian bahkan menerbangkan helikopter di sekitar lokasi kejadian, serta mengirimkan sejumlah petugas untuk menyelidiki kasus tersebut.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemerkosa Mahasiswi Indonesia di Belanda Masih Diburu Polisi
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Belanda mengerahkan berbagai upaya untuk menangkap pelaku penyerangan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi asal Indonesia di Rotterdam, Belanda.

Kepolisian bahkan menerbangkan helikopter di sekitar lokasi kejadian, serta mengirimkan sejumlah petugas untuk menyelidiki kasus tersebut.

Diwartakan Erasmusmagazine, Senin (23/7/2018), korban merupakan mahasiswi yang berasal dari Indonesia.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia di Rotterdam, Zaid Ramadhan Hanan, yang telah mengunjungi korban di rumah sakit.

"Begitu kami mendengar korban adalah WNI, kami bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dari Kedubes langsung pergi ke sana untuk mengidentifikasinya," kata Hanan.

Menurut laporan hari Belanda Algemeen Dagblad, kejadian berawal ketika korban mengendarai sepeda dari Stasiun Kereta Rotterdam Centraal menuju indekosnya di Herman Bavinckstraat, Sabtu (21/7/2018). Kedua lokasi berjarak sekitar 4,4 kilometer.

Berita Rekomendasi

Setibanya korban di indekos sekira pukul 05.30, tiba-tiba seorang pria menyerang dan memerkosanya. 

Korban luka parah akibat kejadian ini dan masih dirawat di rumah sakit.

Kepolisian menduga pelaku telah mengikuti korban beberapa kilometer dari indekos. 

Hasil  investigasi sementara menyebutkan tersangka adalah seorang pria berusia sekiranya 20 tahun, berkulit gelap, mengenakan hoodie warna gelap dan mengendarai sepeda berwarna gelap.

Direktur Perlindungan WNI dan badan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal memastikan KBRI Den Haag akan terus mendampingi dan berkoordinasi dengan otoritas setempat.

"Keluarga meminta untuk diberikan privasi dalam kasus ini. Sesuai SOP Kemlu kami harus menjaga identitas korban," kata Lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas