Mulut Seorang Terdakwa Diselotip Karena Tak Bisa Berhenti Bicara Saat Persidangan Berlangsung
Hakim memerintahkan agar mulut seorang terdakwa diselotip karena tidak bisa diam selama persidang berlangsung.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, CLEVELAND - Hakim memerintahkan agar mulut seorang terdakwa diselotip karena tidak bisa diam selama persidang berlangsung.
Peristiwa tersebut terjadi di Cuyahoga County, Ohio, Amerika Serikat (AS).
Diwartakan Sky News Kamis (2/8/2018), peristiwa berawal ketika Franklyn Williams menjalani sidang atas dakwaan perampokan bersenjata, penculikan, dan penipuan kartu kredit.
Baca: Berniat Tangkap Udang atau Ikan, Dua Nelayan di Australia Justru Mendapatkan Seekor Buaya
Dia terus berbicara sepanjang sidang yang membuat Hakim John Russo memintanya untuk diam sembari dia berusaha menanyai pengacaranya.
"Pada saat ini, saya berusaha untuk mendapatkan jawaban dari pengacara Anda. Karena itu, saya minta Anda diam!" kata Russo.
Namun, perkataan Russo tak dihiraukan Williams.
Pria 32 tahun itu masih terus mengomel karena menganggap dia tak diperbolehkan menceritakan versinya.
Baca: Bocah di China Tewas Terjatuh dari Lantai Enam Apartemen Setelah Tiru Adegan Kartun Favoritnya
"Jika perlu, saya bakal memerintahkan petugas untuk menutup mulut Anda jika tak bisa berhenti sebentar," tutur Russo.
Karena terus mengoceh bahwa dia diperlakukan tak adil, enam petugas kemudian mendudukkan Williams, dan salah satu memasangan selotip merah ke mulutnya.
Namun, seperti dikutip New York Post, meski sudah diselotip, Williams masih terus berbicara dengan mengeluhkan perlakuan terhadapnya.
Baca: Dua Mahkota Milik Kerajaan Swedia Raib Digasak Pencuri
Segera saja selotip kedua dipasang di mulutnya.
Total selama 30 menit, Williams memotong ucapan Russo lebih dari 12 kali.
Kepada Fox News, Russo menjelaskan bahwa dia tidak bermaksud untuk membungkam Williams.
Dia menegaskan setiap terdakwa punya hak berbicara di sidang.
"Namun, bukan berarti dia bisa terus berbicara kepada saya yang membuat semua orang saling berteriak," bebernya.
Williams berusaha menyatakan bahwa dia tak bisa dituntut karena menderita gangguan daya ingat setelah kepalanya dipukul.
Namun, jaksa penuntut memutar sebuah percakapan telepon antara Williams dan keluarganya di mana si terdakwa bisa mengingat dakwaan yang dihadapi.
Tidak hanya itu, dia juga berdiskusi soal bagaimana mematahkan dakwaan yang pada akhirnya membuat dipenjara 24 tahun tersebut.
Penulis : Ardi Priyatno Utomo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Tak Bisa Diam Saat Sidang, Mulut Seorang Terdakwa Diselotip
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.