Enam Penyelundup Narkoba Bernilai 290 Juta Yen Lewat Pos EMS Ditangkap Polisi Jepang
Narkoba diselundupkan dibungkus dengan rapi oleh baju-baju dan kain-kain dikirimkan lewat pos ke Jepang
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo di Jepang
TRIBUNNEWS Tokyo - Enam penyelundup narkoba dari Amerika Serikat, menuliskan pakaian pada bagian isi pernyataan kiriman barang lewat pos EMS, akhirnya ditangkap polisi Saitama Jepang dan barang disita semua di kepolisian Saitama.
"Narkoba diselundupkan dibungkus dengan rapi oleh baju-baju dan kain-kain dikirimkan lewat pos ke Jepang dari Amerika Serikat," ungkap sumber Tribunnews.com Kamis ini (9/8/2018).
Tersangka Shun Watanabe, (24) , pengangguran bersama rekan-rekannya di tangkap polisi saat barang tiba di rumahnya baru-baru ini di sebuat apartment di Narimasu sebagai bukti kuat polisi tangkap tangan.
Polisi menangkap mereka dengan tuduhan pelanggaran UU Pengawasan Anti Narkoba Jepang.
Pihak bea cukai saat mendeteksi (scan) barang sekaligus juga anjing pelacak K-9 ikut mendeteksi narkoba tersebut di bagian beacukai kantorpos.
Jumlah 30 kilogram narkoba akhirnya disita kepolisian dengan harga pasar saar ini sekitar 290 juta yen.
Polisi masih terus menyelidiki jaringan ini yang diduga kuat terkait dengan mafia Jepang (yakuza).
Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in