Disuguhi Kacang Mete di Pesawat, Presiden Sri Lanka Naik Pitam
Presiden Sri Lanka, Maithripala Sirisena naik darah ketika disuguhi kacang mete di dalam maskapai penerbangan nasional, Sri Lanka Airlines.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Sri Lanka, Maithripala Sirisena naik darah ketika disuguhi kacang mete di dalam maskapai penerbangan nasional, Sri Lanka Airlines.
Sirisena mengkomplain kru pesawat karena kacang tersebut dianggap tak pantas untuk dimakan manusia. Ia bahkan menambahkan cemilan itu tak pantas untuk dikonsumsi anjing.
Berbicara di sebuah acara yang dihadiri para petani, sebagaimana dilansir BBC, Selasa (11/9/2018), Sirisena menyebut produk tak layak konsumsi itu dihidangkan kepadanya dalam penerbangan dari Kathmandu, Nepal menuju Kolombo, Sri Lanka pekan lalu.
Meski begitu, alasan Sirisena marah besar karena kacang mete itu belum jelas.
"Saat saya kembali dari Nepal, mereka (kru pesawat) suguhkan kacang mete. Jangankan manusia, anjing saja tak bisa makan itu. Siapa yang mengizinkan produk ini?," ungkap Sirisena.
"Siapa yang membolehkan kacang ini disuguhkan? Siapa yang bertanggung jawab," lanjutnya dengan nada tinggi.
Baca: Fela Mengaku Keluarga Tahu dan Setuju atas Keinginannya Menjual Keperawanan
Sri Lanka Airlines belum berkomentar soal kemurkaan sang presiden. Maskapai penerbangan itu dikabarkan mempunyai utang senilai 1 miliar dollar AS.
Selama bertahun-tahun, Sri Lanka Airlines menepis tuduhan adanya aktivitas korupsi di jajaran internalnya.
Saat ini, komisi khusus yang ditunjuk presiden tengah menyelidiki maskapai tersebut.
Ini bukan kali pertama kacang memicu keributan dalam dunia penerbangan.
Empat tahun lalu, seorang eksekutif maskapai Korean Air mengakibatkan pesawat berputar balik ke gerbang keberangkatan setelah dirinya disuguhi kacang macadamia.
Heather Cho kesal karena kacang itu disuguhkan dalam kantong, bukan piring.
Putri dari bos maskapai tersebut kemudian didakwa atas pelanggaran keselamatan penerbangan dan menjalani hukuman penjara selama beberapa bulan.